BEI Umumkan 8 Saham Keluar dari Pemantauan Khusus, Besok!
Lantai perdagangan saham di BEI
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut status Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus terhadap delapan emiten. Dengan pencabutan ini, saham-saham tersebut keluar dari kategori pengawasan khusus dan kembali tercatat di papan pencatatan reguler.
Adapun daftar emiten yang keluar dari pemantauan khusus adalah sebagai berikut:
BMAS – PT Bank Maspion Indonesia Tbk.
GGRP – PT Gunung Raja Paksi Tbk.
HOPE – PT Harapan Duta Pertiwi Tbk.
PIPA – PT Multi Makmur Lemindo Tbk.
WOWS – PT Ginting Jaya Energi Tbk.
DUTI – PT Duta Pertiwi Tbk.
GTSI – PT GTS Internasional Tbk.
MINA – PT Sanurhasta Mitra Tbk.
BEI Dalam pengumumannya hari ini Kamis (28/8) BEI menyebutkan bahwa perubahan ini mulai berlaku efektif pada 29 Agustus 2025.
Perlu diketahui, suatu saham dapat masuk dalam pemantauan khusus apabila memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya harga saham rata-rata di bawah Rp51, likuiditas sangat rendah, laporan keuangan mendapat opini disclaimer, tidak membukukan pendapatan, hingga memiliki ekuitas negatif.
Selain itu, status permohonan PKPU, pailit, maupun masalah kepatuhan terhadap aturan free float juga dapat menjadi faktor masuknya saham ke daftar tersebut.
Related News
Tidak Ada Penutupan Penerbangan Internasional, Begini Penegasan Menhub
Alami Darurat di Jalan, Segera Hubungi Jasa Marga Call Center 133
Transaksi Pembayaran Digital Melonjak 40,35 Persen Pada Februari 2026
Bahlil Mengaku Ada Indikasi Positif Terkait Penutupan Selat Hormuz
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp8.000 Per Gram
Jajaran Pemerintah Diimbau Rayakan Idulfitri Secara Sederhana





