EmitenNews.com - Fenomena perpanjangan masa penawaran umum pada hampir semua IPO baru-baru ini yang dialami CDIA, COIN, PMUI, CHEK, BLOG, dan MERI seperti mengundang tanda tanya. Apakah pasar sedang lesu kekurangan peminat IPO, atau justru terdapat kesiapan emiten yang belum matang. 

Oleh hal itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) angkat bicara, Direktur Penilaian Perusahaan BEI melalui I Gede Nyoman Yetna  pada Rabu (2/7) mengatakan bahwa, “Saat ini terdapat delapan pipeline IPO yang telah memperoleh izin efektif OJK dan sedang dalam masa offering di sistem e-IPO. Dari delapan pipeline IPO tersebut hanya ada satu perusahaan yang melakukan penyesuaian masa penawaran umum yakni CDIA dimana pada saat bookbuilding menyampaikan rencana offering melalui prospektus pada 2-4 Juli 2025 dan melakukan penyesuaian menjadi 2-7 Juli 2025.”

Adapun, jawaban Nyoman mengenai fenomena perpanjangan masa penawaran umum (IPO) yang telah ditetapkan tersebut berdasarkan rujukan yang telah diatur dalam POJK 41/2020 terkait kegiatan penawaran umum secara elektronik yaitu minimum 3 hari kerja dan paling lama 5 hari kerja lamanya.

 “Periode masa penawaran umum ditetapkan dan menjadi keputusan calon emiten yang akan melaksanakan penawaran umum (IPO),” tutur Nyoman.

Menurut keterangan Nyoman, dasar pertimbangan dalam penentuan jangka waktu penawaran umum dapat bermacam-macam antara lain pemenuhan atas target dana dihimpun, kesepakatan dengan investor (khususnya investor institusional) maupun strategi lainnya yang datang dari perusahaan calon emiten. 

Sebagai tambahan, Nyoman juga menekankan bahwa suksesi penawaran umum perdana saham (IPO) tak hanya dibayangi oleh struktur dan momentum pasar, tetapi lebih jauh pada kesiapan internal perusahaan itu sendiri.

"Menjadi perusahaan terbuka dan tercatat di Bursa tentunya merupakan keputusan dan aksi korporasi strategis yang umumnya hanya berjalan satu kali selama perusahaan tersebut berdiri. BEI sangat menghargai perusahaan yang mempersiapkan sebaik dan optimal mungkin untuk menjadi perusahaan terbuka," ujar Nyoman kepada wartawan Rabu (2/7).

Ia menegaskan bahwa BEI tidak sekadar menjadi fasilitator pencatatan, melainkan juga aktif mendampingi perusahaan sejak jauh hari sebelum IPO. Melalui inisiatif seperti go public workshop, coaching clinic, hingga one-on-one meeting, BEI berupaya menjembatani kesenjangan informasi dan kesiapan antara calon emiten dan ekosistem pasar modal.

“Kami mendorong perusahaan untuk memiliki kesiapan IPO yang baik untuk kesuksesan baik pada saat IPO maupun setelahnya, meski persiapan ini membutuhkan waktu sedikit lebih panjang,” tambahnya.

Menurut penuturan Nyoman, BEI juga sedang menyusun kajian strategis bersama para pemangku kepentingan (stakeholders) dari berbagai sektor, termasuk grup usaha besar, calon emiten, investor institusi, hingga regulator. Tujuannya untuk menggali lebih dalam ekspektasi pasar, perbaikan regulasi, dan memperkuat infrastruktur pendukung IPO di Indonesia.