BEI Ungkap POJK Multiple Voting Share (MVS) Tahap Finalisasi
:
0
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan POJK mengenai Multiple Voting Share (MVS) untuk mengakomodasi pencatatan saham perdana (initial public offering/IPO) perusahaan teknologi berstatus unicorn di pasar saham domestik sudah dalam tahap finalisasi.
BEI dan SRO lainnya pun akan terus mendukung proses tersebut dan masih sering melakukan diskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
"Saat ini POJK MVS sudah dalam tahap finalisasi untuk kemudian segera diberlakukan. Bursa dan SRO lainnya dalam hal ini terus mendukung proses tersebut termasuk secara intens berdiskusi dengan OJK," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna Setya kepada media Selasa (16/11).
Pihak BEI pun berharap POJK tersebut selesai secara timely sehingga dapat dimanfaatkan stakeholder Pasar Modal Indonesia.
Seperti diketahui, MVS adalah suatu jenis saham yang memiliki lebih dari satu hak suara untuk tiap sahamnya. Regulasi ini nantinya akan bernama POJK tentang Penerapan Klasifikasi Saham dengan Hak Suara Multipel oleh Emiten dengan Inovasi dan Tingkat Pertumbuhan Tinggi yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas.
Related News
Lepas Jerat Suspensi, Saham Ini Melesat 26 Persen
BEI Jatuhkan Sanksi SP3 ke Perusahaan Ini
BEI Ungkap 4 Perusahaan Antre IPO
BEI Dukung Penuh Rencana DPR Tarik Dana BPJS-Taspen ke Pasar Modal
DPR Buka Potensi Manfaatkan Fund Negara Rp1.200T Masuk Pasar Modal
Utang Luar Negeri Naik Jadi USD444,4 Miliar, Cek Kata BI dan Purbaya





