EmitenNews.com - Tekanan dari penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) mendorong Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melakukan perombakan besar dalam penyajian data investor, khususnya terkait transparansi struktur kepemilikan saham.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy dalam temu wartawan di BEI pada Rabu (28/1), secara prinsip setiap emiten wajib mengungkapkan struktur pemegang saham secara rinci (yang terbit di setiap awal bulan), termasuk kepemilikan pihak terafiliasi dan pemegang saham pengendali.

“Jadi setiap emiten perusahaan tercatat itu wajib men-disclose tadi pemegang saham dia, termasuk related parties. Dan itu bisa diakses di website kita juga, selain dilaporkan melalui SPI ke OJK,” ujar Irvan dalam temu pers di BEI, Rabu (28/1/2026).

Irvan menjelaskan, keterbukaan tersebut mencakup definisi pemegang saham mayoritas hingga kepemilikan manajemen, investor korporasi, dan pihak lainnya.

“(Emiten) mesti define berapa kepemilikan mayoritas Perseroan Terbatas (PT) berapa persen, direksi berapa, dan underwriternya,” ungkap Irvan.

Saat ini, kata Irvan, BEI dan KSEI telah menyajikan data kepemilikan saham berdasarkan sembilan kategori investor, mulai dari individu, reksa dana, korporasi, hingga kategori lainnya. Data tersebut juga telah dipilah antara investor asing dan domestik, serta dibedakan berdasarkan kepemilikan saham di bawah dan di atas 5 persen.

“Jadi sembilan jenis investor itu datanya sudah meng-cover pemegang saham X itu untuk lokal di bawah 5 persen ada berapa, di atas 5 persen ada berapa lembar, lembar ya bukan jumlah pemegang saham, ya, tapi lembar, lembar saham,” jelas Irvan.

Namun, Irvan mengakui kebutuhan MSCI terhadap data kepemilikan saham dinilai lebih detail dibandingkan data yang selama ini tersedia. Oleh karena itu, BEI dan KSEI kini tengah merumuskan penambahan informasi turunan di luar sembilan kategori utama tersebut.

“Jadi kita akan tambah berapa jenis investor lagi di bawahnya. Tapi 9 itu fix, nanti ditambah additional information,” tegas Irvan.

Perincian tersebut akan mencakup klasifikasi investor institusional secara lebih spesifik, seperti manajer investasi, private equity, venture capital, hingga dana kekayaan negara (sovereign wealth fund).