EmitenNews.com - Pemerintah belum merasa perlu mewajibkan tes PCR bagi turis China. Padahal, sejumlah negara sudah mensyaratkannya, setelah terjadi lonjakan kasus infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19), di Negeri Tirai Bambu itu. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, belum ada instruksi khusus terkait prosedur masuknya wisatawan asal China di Indonesia, termasuk soal syarat hasil negatif tes PCR saat kedatangan. 

 

"Penerapan syarat hasil negatif tes PCR belum diberlakukan, jadi kami akan berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan," kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing Kemenparekraf secara daring, Senin (2/1/2022). 

 

Menurut Sandiaga Uno, kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) dari Negeri Tiongkok itu, sudah lama dinantikan. Untuk tahun 2023, pemerintah menargetkan ada 255.700 kunjungan turis China. Ditambah dengan pengendalian pandemi Covid-19 di Indonesia yang dinilai relatif baik, dengan kehati-hatian, prosedur kedatangan wisman tetap akan berlaku seperti saat ini. 

 

Prosedur kedatangan tersebut sesuai Surat Edaran (SE) Satgas Covid Nomor 25 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19 yang dikeluarkan pada Kamis (1/9/2022). 

 

"SE satgas Covid-19 No 25 tanggal 1 September 2022 untuk pengaturan PPLN masih berlaku. Dengan penuh kehati-hatian tetap kita berlakukan seperti sekarang, tanpa adanya tes PCR, tanpa adanya semacam travel warning (peringatan perjalanan)," tegasnya.