Belum Optimal, Pemerintah Pertimbangkan Tambah Besaran Subsidi Konversi Motor Listrik
:
0
Motor listrik. dok. BeritaSatu.
EmitenNews.com - Realisasi belum optimal, pemerintah tengah mempertimbangkan menambah besaran subsidi kendaraan listrik untuk tahun 2024, khususnya untuk konversi ke motor listrik. Pemerintah tengah mengevaluasi dan menghitung soal besaran subsidi untuk konversi lantaran realisasinya yang belum optimal.
"Kita usahakan. Kita lagi hitung. Jadi belum diputuskan, tapi itu jadi sesuatu yang dipertimbangkan," kata Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimuddin, sela FGD "Pemetaan Dekarbonisasi Indonesia Menuju Net-Zero" di Jakarta, Jumat (10/11/2023).
Sesungguhnya skema pemberian insentif dan subsidi kendaraan listrik pada tahun depan tidak berbeda jauh dengan tahun 2023.
Untuk mobil listrik, insentif diberikan melalui pengurangan PPN dari 11 persen menjadi 1 persen. Pembelian motor listrik baru mendapatkan subsidi sebesar Rp7 juta. Begitu pula konversi motor konvensional ke motor listrik mendapatkan subsidi Rp7 juta.
"Saat ini yang konversi juga Rp7 juta. Kita lagi lihat apalagi yang bisa kita lakukan, konversi ini juga menarik dan kendalanya mungkin berbeda dengan yang motor baru," kata Rachmat Kaimuddin. ***
Related News
Tarik Utang Baru Rp386T, Purbaya Bilang Indonesia Masih Dipercaya
Bantu Organisasi Hadapi Tantangan, Ini Pengembangan Terbaru Synology
Berharap AS-Iran Capai Solusi, Harga Emas Stabil, Emas Antam Naik
Potensi Penjualan Biofuel Capai 60 Juta Kl pada 2029
Devisa Jepang Tersedot USD77,11 Miliar Untuk Tahan Yen
Indonesia Mendapat Pengecualian Tarif dari AS Terkait Isu Kerja Paksa





