Belum Optimal, Pemerintah Pertimbangkan Tambah Besaran Subsidi Konversi Motor Listrik
:
0
Motor listrik. dok. BeritaSatu.
EmitenNews.com - Realisasi belum optimal, pemerintah tengah mempertimbangkan menambah besaran subsidi kendaraan listrik untuk tahun 2024, khususnya untuk konversi ke motor listrik. Pemerintah tengah mengevaluasi dan menghitung soal besaran subsidi untuk konversi lantaran realisasinya yang belum optimal.
"Kita usahakan. Kita lagi hitung. Jadi belum diputuskan, tapi itu jadi sesuatu yang dipertimbangkan," kata Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimuddin, sela FGD "Pemetaan Dekarbonisasi Indonesia Menuju Net-Zero" di Jakarta, Jumat (10/11/2023).
Sesungguhnya skema pemberian insentif dan subsidi kendaraan listrik pada tahun depan tidak berbeda jauh dengan tahun 2023.
Untuk mobil listrik, insentif diberikan melalui pengurangan PPN dari 11 persen menjadi 1 persen. Pembelian motor listrik baru mendapatkan subsidi sebesar Rp7 juta. Begitu pula konversi motor konvensional ke motor listrik mendapatkan subsidi Rp7 juta.
"Saat ini yang konversi juga Rp7 juta. Kita lagi lihat apalagi yang bisa kita lakukan, konversi ini juga menarik dan kendalanya mungkin berbeda dengan yang motor baru," kata Rachmat Kaimuddin. ***
Related News
Gelar Donor Darah Massal, Bank Mandiri Berbagi Kebaikan Untuk Sesama
Guru Besar UI Ini Nilai Program Biodiesel Efektif Tekan Impor BBM
Rupiah Hari Ini Berpotensi Melemah Rp17.150, Ini Pemicunya
BI Optimalkan Seluruh Instrumen Untuk Jaga Stabilitas Rupiah
Kelompok Suku Cadang Topang Penjualan Eceran Maret 2026
Harga Emas Antam Naik Rp45.000 Per Gram





