Belum Tuntas Kasus Pemerasan, Naga-naganya Firli Bahuri Bakal Dihadang Masalah Lagi

Ketua KPK Firli Bahuri. dok. Jawa Pos.
"Itu sewa kalau beliau ke Jakarta, mau rehat istirahat, karena jarak dari Bekasi ke tempat dia bekerja kan cukup jauh. Untuk rehat saja, istirahat, bukan punya Pak Firli," ujar Ian kepada wartawan di depan kompleks perumahan Firli di Bekasi, Kamis (26/10/2023).
Sementara itu, saat diperiksa selama 12 jam, dengan 19 pertanyaan, Alex Tirta mengakui menyewakan rumah itu kepada Firli Bahuri senilai Rp650 juta per tahun. Karena itu, ia memastikan tidak ada unsur gratifikasi dalam masalah itu.
Alex Tirta juga menjelaskan, rumah itu sebenarnya, bukan miliknya. Ia juga menyewa dari orang lain, yang awalnya digunakan untuk melayani relasinya dari luar negeri yang berkunjung ke Indonesia.
Tetapi, karena satu dan lain, setelah pandemi Covid-19 menjelang, menurut Alex Tirta rumah itu tidak lagi difungsikannya. Kebetulan dalam sebuah kesempatan, tahun 2020, ia bertemu Firli, yang membutuhkan rumah rehat di Jakarta. Dari situ ia menawarkan rumah di Kertanegara itu, tanpa mengubah nama penyewa.
Karena itu, yang terdaftar sebagai penyewa adalah Alex Tirta, tetapi uang sewanya dari Firli Bahuri, yang menempatinya pada 2021. Setelah dibayar oleh Firli, Alex meneruskannya ke pemilik rumah.
Ian Iskandar membantah keterangan biaya sewa yang mencapai Rp650 juta per tahun. Ia mengakui hanya Rp100 juta, atau bahkan di bawahnya. Itu pun tidak melalui Alex Tirta, tetapi lewat agen properti. ***
Related News

Kasus Korupsi di Papua, Beli Private Jet Uang Dibawa Dalam 19 Koper

Kejagung Sita Rp11,8T dari Terdakwa Korporasi dalam Wilmar Group

Presiden Putuskan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh

Menteri PU: Infrastruktur Air Fondasi Utama Swasembada Pangan

Kejagung Sita Uang Rp11,8 Triliun dari Wilmar Group

Resahnya Pengusaha Fintech, Tidak Kuat Hadapi Komunitas Galbay Pinjol