Bencana Banjir dan Longsor di Intan Jaya, BNPB Catat Ada Lima Korban Meninggal
:
0
Ilustrasi Apel siaga PNS Kabupaten Intan Jaya. dok. Diskominfo.
EmitenNews.com - Bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Intan Jaya, Papua, menelan korban. Pimpinan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan hingga Jumat (9/2/2024) sebanyak lima orang meninggal dunia akibat musibah di Distrik Sugapa itu. Pemerintah daerah setempat menetapkan status tanggap darurat tersebut berlaku selama 14 hari terhitung 7 – 20 Februari 2024 .
Dalam laporan resmi yang dikutip Sabtu (10/2/2024), Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengungkapkan, perkembangan terakhir sampai Jumat, lima warga meninggal dunia dan satu lainnya luka berat.
Terjalnya medan perbukitan dan cuaca buruk cukup menghambat operasi kedaruratan bencana oleh tim gabungan yang terdiri atas personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Polres, dan Koramil Intan Jaya.
BNPB memastikan tim gabungan tersebut masih berupaya mengevakuasi para korban terdampak dengan memanfaatkan peralatan dan segenap sumber daya yang dibantu pengurus gereja hingga warga setempat.
Sebelumnya, Penjabat Bupati Intan Jaya Apolos Bagau telah menetapkan status tanggap darurat bencana tanah longsor dan banjir bandang di wilayah itu, selama 14 hari terhitung 7 – 20 Februari 2024. Hal itu sesuai surat Keputusan Bupati Intan Jaya dengan nomor 100.3.3.2-024 tahun 2024.
Related News
May Day 2026, Begini Kejutan Lain dari Prabowo Untuk Pengemudi Ojol
Pemerintah Batasi Outsourcing Hanya 6 Bidang, di Luar Itu Terlarang
May Day di DPR Senayan, Cek Lima Tuntutan Aksi Massa Buruh GEBRAK
Bunga Kredit Himbara 5 Persen, Demikian Titah Presiden Untuk Rakyat
Aplikator Wajib Manut, Porsi Pendapatan Ojol Minimal 92 Persen!
Progres 59 Persen, Bendungan Bagong PTPP Didorong Rampung Lebih Cepat





