Beraset Jumbo, Presiden Pastikan BPI Danantara Bisa Diperiksa KPK

Presiden Prabowo Subianto meresmikan pembentukan Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin. Dalam acara peresmian itu, Presiden Prabowo bersama presiden ke-7 RI Joko Widodo dan presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono bersama-sama menekan tombol yang menandai peresmian Danantara. Dok. Sekretariat Kepresidenan. Merah Putih.
Presiden Prabowo Subianto meresmikan pembentukan Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin. Dalam acara peresmian itu, Presiden Prabowo bersama presiden ke-7 RI Joko Widodo dan presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono bersama-sama menekan tombol yang menandai peresmian Danantara.
Dalam struktur organisasi BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, yang saat ini Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, ditunjuk Presiden memimpin BPI Danantara atau CEO Danantara (chief executif officer).
Rosan dibantu oleh Pandu Sjahrir sebagai chief investment officer (CIO) yang bertugas mengelola holding investasi, dan Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria sebagai chief operating officer (COO) yang bertugas mengelola holding operasional.
Presiden Prabowo juga menunjuk Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Ketua Dewan Pengawas Danantara, Muliaman Hadad sebagai Wakil Ketua Dewan Pengawas, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai anggota Dewan Pengawas.
Dalam struktur Dewan Penasihat BPI Danantara, ada presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Belum cukup. Komite Pengawas BPI Danantara terdiri atas BPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), KPK, Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan lembaga lainnya. ***
Related News

Presiden Bertemu Pimpinan Parpol, Sepakat Cabut Soal Tunjangan DPR

Rumah Dirusak Massa, Isu Menkeu Sri Mulyani Mundur Berhembus

Giliran Golkar Copot Kadernya dari Keanggotaan DPR, Cek Pemicunya

Sikapi Dinamika Politik, PAN Nonaktifkan Eko Patrio-Uya Kuya dari DPR

Pemerintah-DPR Setuju Hapus Tunjangan DPR dan Moratorium Kunker LN

Partai NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR