EmitenNews.com - Sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan di pasar modal Indonesia, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) senantiasa mendukung pengembangan pasar modal dengan melaksanakan berbagai inisiatif.

 

Pada semester I - 2022, KPEI telah memenuhi peningkatan kapasitas sistem kliring dan penyelesaian untuk mendukung e-IPO, yang pengembangan dan implementasinya telah dilakukan sejak tahun 2021 lalu. Peningkatan kapasitas juga dilakukan pada sistem utama KPEI (e-CLEARS) dengan meningkatkan kapasitas kliring produk ekuiti lewat penerapan arsitektur scale out sistem tahap-1, reengineering proses bisnis, dan upgrade komponen sistem.

 

Pada aspek keanggotaan layanan KPEI, PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI) telah resmi bergabung menjadi anggota baru layanan Pinjam Meminjam Efek (PME) dan Triparty Repo. PEI juga sudah aktif menggunakan fasilitas PME dan Triparty Repo KPEI. Untuk Fasilitas Intraday, Bank BRI telah memperpanjang kerjasamanya dengan KPEI, sebagai salah satu bank yang memfasilitasi talangan dana untuk keperluan penyelesaian transaksi bursa.

 

"Saat ini KPEI sedang mempersiapkan tahapan implementasi Central Counterparty untuk Transaksi Derivatif Suku Bunga dan Nilai Tukar (CCP SBNT) Over-the-Counter, sambil menunggu dikeluarkannya izin usaha dari Bank Indonesia (BI)." Tulis Manajemen KPEI dalam siaran persnya, Rabu (10/8).

 

Dari aspek kinerja operasional hingga akhir Juli 2022, tercatat rata-rata efisiensi penyelesaian dari mekanisme kliring secara netting untuk nilai transaksi bursa sebesar 57,14 persen, sementara efisiensi dari sisi volume transaksi bursa mencapai 62,06 persen. Sedangkan nilai transaksi PME sampai dengan Juli 2022 sebesar Rp52,72 miliar, dengan volume 12,88 juta lembar saham. Adapun untuk nilai transaksi Triparty Repo sampai dengan Juli 2022 adalah sebesar Rp612,07 miliar, dengan volume 1,43 miliar lembar saham.

 

Untuk mengantisipasi kegagalan penyelesaian transaksi bursa dan mengelola risiko kredit, KPEI melakukan pengelolaan agunan Anggota Kliring (AK) dan nasabahnya dengan total nilai agunan per Juli 2022 mencapai Rp31,53 triliun, yang terdiri dari agunan online (agunan yang ditempatkan melalui rekening efek di KSEI) sebesar Rp24,19 triliun dan agunan offline (agunan yang dikelola langsung oleh KPEI) sebesar Rp7,33 triliun.

 

Adapun sumber keuangan last resort untuk penjaminan penyelesaian transaksi bursa, yaitu Dana Jaminan per Juli 2022 telah mencapai Rp6,66 triliun. Hal ini mengalami peningkatan dari nilai sebelumnya sebesar Rp6,21 triliun di akhir tahun 2021.

 

KPEI juga melakukan penyisihan serta pengelolaan Cadangan Jaminan dan pada akhir Juli 2022 mengalami kenaikan menjadi Rp181,44 miliar yang berasal dari penyisihan sebesar 7,5 persen dari laba bersih KPEI tahun 2021 sesuai persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan KPEI pada 22 Juni 2022.

 

"KPEI telah menjalankan fungsinya dengan baik sebagai lembaga yang mengelola risiko atas transaksi dan proses penyelesaian transaksi di Bursa Efek. Hal ini antara lain tercermin dari tidak adanya kasus gagal bayar sampai dengan akhir Juli 2022." paparnya.