Berkunjung ke Riau, Presiden Resmikan Tol Pekanbaru-Bangkinang
:
0
Presiden Resmikan Tol Pekanbaru-Bangkinang. dok. BPMI Setpres RI. Sumatera Bisnis.
EmitenNews.com - Presiden Joko Widodo meresmikan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang Riau, yang dibangun sepanjang 30,9 kilometer, dalam kunjungan kerja di Provinsi Riau, Rabu (4/1/2023). Atas peresmian jalan tol, ruas dari Jalan Tol Pekanbaru-Padang di Kabupaten Kampar itu, Presiden berharap dapat menumbuhkan daya saing produk Riau. Proyek yang menelan investasi Rp4,8 triliun diharapkan dapat menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru.
"Saya harapkan dengan jalan tol yang ada ini kecepatan mobilitas orang, barang, dan jasa, semakin baik sehingga menumbuhkan daya saing produk-produk yang ada di Provinsi Riau," kata Presiden Jokowi dalam prosesi peresmian yang disiarkan langsung kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden.
Kedatangan Presiden di Kota Pekanbaru disambut Gubernur Riau Syamsuar, Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, Kapolda Riau Irjen Pol. Muhammad Iqbal. Lainnya, Ketua DPRD Riau Yulisman, Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Ian Fuady, dan Danlanal Dumai Kolonel laut Stanley Lekahena.
Presiden Jokowi juga berharap Tol Pekanbaru-Bangkinang yang menghabiskan anggaran Rp4,8 triliun dapat menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru. "Dan pada akhirnya nanti akan membuka lapangan kerja dan memberikan kesejahteraan pada masyarakat."
Tol Pekanbaru-Dumai yang sudah lebih dulu diresmikan dan beroperasi memiliki volume lalu lintas tinggi di atas 8.000 kendaraan per hari. Karena itu, diharapkan Tol Pekanbaru-Bangkinang juga dapat menuai antusiasme sama tingginya dari masyarakat sekitar.
Related News
Rantai Pasok Global Terganggu, PMI Manufaktur Indonesia April Melemah
Eskalasi Timur Tengah Bawa Dolar Kembali Berfluktuasi
Rupiah Makin Loyo, Hampir Sentuh Rp17.400
Tanggapi Presiden, Bagi UMKM Kemudahan Akses Pembiayaan Lebih Utama
Kunjungan Turis China Meningkat, Masih di Bawah Malaysia dan Australia
Tunggu Hasil Audit Proses Restitusi dari BPKP, Purbaya Kejar WP Nakal





