EmitenNews.com - Bertambah lagi tugas khusus untuk Luhut Binsar Pandjaitan. Presiden Joko Widodo menugaskan Menko Kemaritiman dan Investasi itu, memimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Presiden Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021, yang mengatur tentang Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung, di bawah pimpinan Menko LBP itu. Dengan begitu, sudah enam tugas khusus untuk Luhut, di luar sebagai menteri.


Informasi yang dikumpulkan Jumat (8/10/2021), ada penambahan, dan pengubahan pasal dalam Perpres Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung. Salah satunya, terkait tugas percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung.


Dalam Pasal 1, intinya, Pemerintah menugaskan kepada konsorsium badan usaha milik negara, dalam bentuk perusahaan patungan, yang dipimpin oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero), untuk percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung. Konsorsium BUMN itu, terdiri atas: PT Kereta Api Indonesia (Persero); PT Wijaya Karya (Persero) Tbk; PT Jasa Marga (Persero) Tbk; dan PT Perkebunan Nusantara VIII.


Pada Pasal 3A diterangkan, dengan Peraturan Presiden ini dibentuk Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung, yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Anggotanya, Menteri Keuangan, Menteri Badan Usaha Milik Negara, dan Menteri Perhubungan, yang selanjutnya disebut dengan Komite.


Tugas komite ini, lumayan banyak. Di antaranya, menyepakati dan/atau menetapkan langkah yang perlu diambil untuk mengatasi bagian kewajiban perusahaan patungan sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat (3) dalam hal terjadi masalah kenaikan dan/atau perubahan biaya (cost overrun) proyek kereta cepat antara Jakarta dan Bandung. Hal itu meliputi: perubahan porsi kepemilikan perusahaan patungan, penyesuaian persyaratan dan jumlah pinjaman yang diterima perusahaan patungan.


Lainnya, menetapkan bentuk dukungan pemerintah yang dapat diberikan untuk mengatasi bagian kewajiban perusahaan patungan, dalam hal terjadi masalah kenaikan dan/atau perubahan biaya (cost overrun) proyek kereta cepat antara Jakarta dan Bandung.


Untuk kelancaran tugas, Menko Kemaritiman dan Investasi mengkoordinasikan percepatan pelaksanaan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung.


Sementara itu, Ketentuan Pasal 16 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Konsorsium BUMN dalam rangka penugasan, menyampaikan laporan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai pimpinan Komite dan kementerian/lembaga terkait secara berkala setiap enam bulan selama pembangunan prasarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung.


Dalam terdapat hal penting yang dapat mempengaruhi perkembangan pembangunan prasarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung, Menteri Badan Usaha Milik Negara dapat meminta penyelenggaraan rapat Komite.


Sebelum mengepalai Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Menko Luhut sudah mendapat lima tugas khusus dari Presiden Jokowi. Yang tergolong baru, Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. Presiden menunjuk Luhut jadi Ketua Tim Gernas BBI, sesuai Keppres Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, yang diteken Jokowi, 8 September 2021.


Masih di tahun 2021, Presiden juga menunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Pengangkatannya berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional, yang ditandatangani 22 Juni 2021. Perpres Jokowi ini menetapkan ada 15  danau prioritas nasional.


Lalu, sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan menjadi Wakil Ketua KPC-PEN.


Saat kasus infeksi virus Corona di Indonesia kembali melonjak, Presiden menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan menjadi koordinator PPKM Jawa-Bali. Di luar Jawa Bali, di bawah koordinasi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Ketika itu, Luhut mengatakan, ia, dan Airlangga hanyalah komandan wilayah. Panglima tertinggi dalam penanganan Covid-19 di Indonesia adalah Presiden Jokowi.


Jauh sebelum itu, pada pertengahan September 2020, Presiden menunjuk Luhut menjadi komando penanganan Pandemi virus Corona pada delapan provinsi. Kala itu, Presiden Jokowi memerintahkan Luhut Binsar Pandjaitan, dan mantan Kepala Satgas Covid-19 Doni Monardo fokus menangani penyebaran virus Corona di 8 provinsi di Tanah Air.


Di luar sebagai anggota Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Presiden Joko Widodo-Wapres Ma’ruf Amin, Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, juga menjadi Ketua Umum PB Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) 2021-2025.


Dalam podcast Deddy Corbuzier, Selasa (6/7/2021), Luhut menjawab anggapan dirinya selalu dipilih Presiden Jokowi untuk menyelesaikan masalah penting. Pensiunan jenderal TNI AD ini, menegaskan dirinya sama dengan menteri-menteri lain. Meski mendapat kepercayaan besar dari Presiden Jokowi, mantan Menko Polkam ini, tidak merasa spesial. Luhut menduga ditunjuk Jokowi karena aspek kecocokan dengan pekerjaan yang harus diselesaikan.


"Saya itu sama dengan menteri yang lain. Mungkin saya lebih tua dari banyak menteri. Mungkin presiden melihat saya lebih cocok untuk ngerjain ini, ditugasin di sini," ujar Luhut Binsar Pandjaitan. ***