EmitenNews.com - Pemerintah mendukung perjuangan para driver ojek online (ojol), taksi online dan kurir online. Menurut Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel), pihaknya  mendukung perjuangan mereka menggelar aksi demonstrasi dan off bid (mematikan aplikasi) secara serentak pada Selasa (20/5/2024) besok. 

Menurut Noel, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan memperjuangkan para driver dan kurir online dari sisi perlindungan ketenagakerjaan. "Perjuangannya secara substansi kita mendukung," ujar Noel di Kantor Kemenaker, Jakarta, Senin (19/5/2025). 

Terkait pengaturan hubungan kerja dengan penyedia layanan transportasi online (aplikator), menurut Noel merupakan ranah Kementerian Perhubungan. 

Sementara itu, dari Kemenaker akan memperjuangkan kesejahteraan driver dan kurir online sebagai pekerja. Noel mengaku akan memperjuangkannya. Ia menyatakan, sikap Kemnaker jelas dari awal, akan memperjuangkan hasil mereka. Salah satunya yang sudah kita lakukan adalah soal BHR (bantuan hari raya). 

"Kemudian, pelaksanaan implementasinya mereka (aplikator) berbohong dan rakus, ya itu soal mereka. Kita yang jelas negara pasti hadir," tambahnya. 

Seperti diketahui, ribuan pengemudi ojek online, taksi online, dan kurir bakal menggelar aksi demonstrasi dan off bid (mematikan aplikasi) secara serentak pada Selasa besok. Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengatakan, aksi ini dilakukan secara nasional. 

Dalam keterangannya Senin (18/5/2025), SPAI menyerukan pengemudi ojol, taksol, dan kurir melakukan aksi off bid massal (matikan aplikasi) satu Indonesia di mana pun perusahaan platform beroperasi. "Kami akan turun ke jalan pada tanggal 20 Mei nanti bersama dengan serikat pekerja dan komunitas pengemudi ojol, taksol, dan kurir."

Menurut Lily, aksi ini bentuk protes atas kondisi kerja yang dinilai tidak layak. Pengemudi terus diperas lewat sistem potongan yang tinggi. Ia menyebut, potongan platform bisa mencapai 70 persen dari total biaya yang dibayarkan pelanggan. 

Pengemudi hanya mendapatkan upah sebesar Rp5.200 dari hasil kerjanya mengantarkan makanan. Padahal pelanggan membayar ke platform sebesar Rp18.000. Dari sini jelas terlihat platform mendapat keuntungan dengan cara memeras keringat pengemudi ojol. 

"Maka kami mendukung tuntutan potongan 10 persen dan bahkan kami menuntut potongan platform dihapuskan. Selain itu, harus ada kejelasan tarif penumpang, barang, dan makanan yang setara dan adil," tegasnya. 

SPAI juga menolak skema prioritas order yang hanya diberikan kepada pengemudi tertentu. Lily menyebut skema seperti GrabBike Hemat, slot, aceng (argo goceng) di Gojek, hub di ShopeeFood, serta sistem prioritas di Maxim, Lalamove, InDrive, Deliveree, dan Borzo sebagai bentuk diskriminasi. 

SPAI menuntut Kementerian Ketenagakerjaan menyusun payung hukum untuk pengemudi ojol. Regulasi ini diharapkan masuk dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang telah masuk Prolegnas. 

Rencana aksi juga datang dari Asosiasi Garda Indonesia. Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono menyebut demonstrasi ini bentuk protes terhadap aplikator. Menurut Igun, aplikator melanggar regulasi dan merugikan mitra pengemudi. 

"(Pemerintah) selama ini mendiamkan pelanggaran regulasi yang dilakukan oleh aplikator-aplikator pelanggar regulasi,” ujar Raden Igun dalam keterangan tertulis, Kamis (15/5/2025). 

Raden Igun merujuk Keputusan Menteri Perhubungan (KP) 1001 Tahun 2022. Aturan ini membatasi biaya sewa aplikasi maksimal 15 persen, dengan tambahan 5 persen untuk kesejahteraan pengemudi. Namun, banyak aplikator yang menetapkan potongan jauh di atas ketentuan.

"Tidak ada ampun bagi aplikator-aplikator pelanggar, karena sejak 2022 pengemudi sudah sangat bersabar namun terus diremehkan,” tegas Raden Igun Wicaksono. ***