EmitenNews.com - STA Resources (STAA) menyiapkan dana taktis senilai Rp200 miliar. Dana segar tersebut diplot untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham. Buyback akan terselenggara kalau mendapat izin dari para pemodal. 

Saham yang dibeli tidak akan melangkahi 10 persen dari jumlah modal disetor. Perseroan akan tetap memperhatikan jumlah saham free float yang harus dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku. Dan, buyback dilakukan harga wajar maksimum Rp900 per eksemplar.  

Buyback bertujuan memperkuat keyakinan terhadap nilai jangka panjang, dan prospek perseroan. Langkah itu, diambil sebagai upaya untuk menjaga keharmonisan antara kondisi pasar, fundamental, dan menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan dalam usaha mendukung pertumbuhan berkelanjutan. 

Selain itu, tujuan lain dari buyback yaitu pengalihan saham hasil buyback untuk pelaksanaan program kepemilikan saham bagi pegawai dalam mendorong engagement terhadap keberlanjutan peningkatan kinerja perseroan dalam jangka panjang. Buyback tidak akan berdampak negatif terhadap kegiatan operasional.

Tindakan buyback akan dilakukan dalam tempo 12 bulan. Itu berlaku sejak rencana tersebut mendapat restu pelaku pasar dalam rapat umum pemegang saham luar biasa pada 11 Juni 2025. So, periode buyback efektif berlaku sejak 12 Juni 2025 hingga 11 Juni 2026. (*)