EmitenNews.com - Jangan percaya isu bahwa uang palsu –termasuk yang belum lama ini terungkap di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan- tidak terdeteksi dan lolos dalam perangkat ATM. Bank Indonesia memastikan uang palsu tersebut memiliki kualitas rendah dan mudah dikenali oleh masyarakat melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang). 

Dalam keterangannya yang dikutip Senin (30/12/2024), Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim mengungkapkan, yang terjadi di Gowa itu, teknik cetak yang digunakan terbilang sederhana, seperti printer inkjet dan sablon, sehingga karakteristik uang palsu ini jauh dari standar keamanan uang asli. 

“Uang palsu ditemukan dicetak dengan teknik sablon biasa dan tidak memiliki unsur pengaman yang seharusnya ada pada uang asli, seperti benang pengaman, watermark, dan gambar UV. Oleh karena itu, uang palsu tersebut sangat mudah diidentifikasi dengan kasat mata,” jelas Marlison Hakim. 

Bank Indonesia terus meningkatkan kualitas uang Rupiah dengan menghadirkan desain lebih canggih serta melakukan edukasi kepada masyarakat melalui kampanye Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah. BI menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam memeriksa uang untuk memastikan keasliannya. 

“Jika ingin memastikan keaslian uang Rupiah, cukup gunakan metode 3D. Jangan sampai merusak uang dengan cara membelahnya, karena itu bisa berisiko terkena sanksi pidana,” tegasnya. 

Selain itu, Marlison merekomendasikan penggunaan alat bantu seperti lampu ultraviolet (UV) untuk memeriksa pendaran pada uang. Uang asli akan menunjukkan pendaran tertentu yang berbeda dengan uang palsu. 

Marlison Hakim menekankan pentingnya menjaga uang Rupiah dengan baik melalui penerapan prinsip 5 Jangan: Jangan dilipat, Jangan dicoret, Jangan distapler, Jangan diremas, dan Jangan dibasahi. “Selain itu, kami mengimbau masyarakat untuk menjaga uang Rupiah dengan baik, agar tidak mudah rusak.”

Sejauh ini, dalam upaya memberantas uang palsu, Bank Indonesia terus berkolaborasi dengan Botasupal, Polri, Kejaksaan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), serta perbankan. 

Dengan semangat itu, Bank Indonesia menyampaikan apresiasi kepada Polri atas upayanya mengungkap kasus peredaran uang palsu, termasuk yang baru-baru ini ditangani oleh Polres Gowa, Sulawesi Selatan. Polisi membongkar aktivitas percetakan uang palsu di gedung perpustakaan lantai III, UIN Alauddin Makassar, di Gowa.

Marlison Hakim, mengungkapkan bahwa BI telah bekerja sama dengan Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) untuk mendukung Polri dalam menyelesaikan kasus ini. 

“Kami siap mendukung proses penyidikan Polri dengan memberikan klarifikasi terkait uang yang diragukan keasliannya dan menyediakan tenaga ahli untuk memverifikasi ciri keaslian uang Rupiah,” ujar Marlison Hakim. ***