EmitenNews.com - Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Oktober 2021 menurun. Dari perkembangan yang ditopang oleh penurunan posisi ULN Pemerintah dan sektor swasta itu, membuat posisi ULN jadi USD422,3 miliar, turun dibanding bulan sebelumnya USD423,8 miliar. 

 

Secara tahunan, posisi ULN Oktober 2021 tumbuh 2,2 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan pertumbuhan ULN bulan sebelumnya sebesar 3,8 persen (yoy). BI menyebutkan struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

 

Dalam keterangan Selasa (14/12/2021), Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Direktur Eksekutif Erwin Haryono, menyebutkan, ULN Pemerintah lebih rendah dibanding bulan sebelumnya. Pada Oktober 2021, posisi ULN Pemerintah tercatat sebesar USD204,9 miliar, lebih rendah dari posisi bulan sebelumnya sebesar USD205,5 miliar. 

 

Hal ini menyebabkan perlambatan pertumbuhan ULN Pemerintah menjadi 2,5 persen (yoy) dibandingkan dengan 4,1 persen (yoy) pada September 2021. Penurunan posisi ULN tersebut terjadi seiring dengan beberapa seri Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman yang jatuh tempo di bulan Oktober 2021. 

 

Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel. Penarikan ULN dalam periode Oktober 2021 masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, termasuk upaya penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

 

Dukungan ULN Pemerintah dalam memenuhi kebutuhan belanja prioritas hingga Oktober 2021 antara lain mencakup sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,9 persen dari total ULN Pemerintah), sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,3), sektor jasa pendidikan (16,5), sektor konstruksi (15,5), dan sektor jasa keuangan dan asuransi (12,0). 

 

Erwin Haryono menyebutkan, posisi ULN Pemerintah masih tergolong relatif aman dan terkendali jika dilihat dari sisi refinancing risk jangka pendek, mengingat hampir seluruhnya merupakan ULN dalam jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 dari total ULN Pemerintah. ***