EmitenNews.com - Bliss Properti Indonesia (POSA) beringsut menuju bibir jurang delisting. Pasalnya, suspensi efek perseroan telah mencapai 36 bulan. Pada 24 November 2023, pemasungan itu genap berumur 3 tahun.


Berdasar ketentuan, emiten menghadapi ancaman delisting kalau mengalami kondisi, atau peristiwa, secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap status, dan perusahaan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan secara memadai. 


Selanjutnya, saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. Berdasar laporan keuangan per September 2023 formasi dewan komisaris dan direksi menjadi sebagai berikut. 


Komisaris Utama Henry Poerwantoro, Komisaris Independen Hendrik Hartono, Direktur Utama Gracianus Johardy Lambert, Direktur Basuki Widjaja, dan Direktur Eko Heru Prasetya. Susunan pemegang saham Bliss Properti berdasar laporan bulanan registrasi per 31 Oktober 2023 sebagai berikut.


PT Bintang Baja Hitam 5,68 miliar eksemplar setara dengan porsi 67,75 persen. Shinhan Sekuritas 997,61 juta helai atau 11,89 persen. Benny Tjokrosaputro 5 juta lembar setara 0,05 persen. BS Investasi 10 ribu saham atau 0,0001 persen. Dan, masyarakat 1,7 miliar eksemplar selevel dengan 20,29 persen. (*)