BMKG Ungkap, Suhu Panas Menyengat di DKI Jakarta Diprediksi Sampai November 2023

Warga memakai payung melintas di udara panas. dok. Radar Depok.
EmitenNews.com - Panas menyengat yang belakangan terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya itu, akan berlangsung cukup lama. Sampai November 2023. BMKG mengungkapkan, suhu panas itu terjadi karena beberapa faktor.
Dalam keterangannya kepada pers, Jumat (29/9/2023), Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto menjelaskan, suhu panas di Jakarta dan sekitarnya baru akan berakhir pada November 2023. Itu berarti sampai awal musim hujan tiba.
Menurut Guswanto, suhu panas yang terjadi di sejumlah wilayah Jakarta dan sekitarnya dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satunya, pemanasan sinar matahari cukup optimal pada pagi menjelang siang dan siang hari.
Saat ini, posisi semu matahari pada September 2023, berada tepat di atas khatulistiwa, sehingga penerimaan sinar matahari cukup merata di wilayah Indonesia, termasuk di wilayah Jabodetabek.
Kondisi cuaca cerah dengan tingkat pertumbuhan awan yang minim turut memicu optimalnya pemanasan sinar matahari. Akibatnya, radiasi matahari masuk tanpa adanya halangan berarti, yang kemudian memicu cuaca panas.
"Seperti diketahui bahwa pertumbuhan awan dapat menghalangi sinar matahari langsung ke permukaan bumi," kata Guswanto.
Suhu udara maksimum di wilayah Indonesia 10 hari terakhir terpantau mencapai 35-37 derajat Celsius. Kendati demikian, hal tersebut tidak perlu untuk dikhawatirkan. Kondisi ini, menurut Guswanto, hal biasa dan normal terjadi pada musim kemarau dan periode peralihan musim.
Untuk menghadapi kondisi tersebut, Guswanto mengimbau masyarakat untuk banyak minum air ketika suhu panas melanda sehingga dapat mencegah dehidrasi. Bila keluar rumah, kata dia, sebaiknya memakai payung atau sunblock atau tabir surya untuk mencegah kulit terbakar. ***
Related News

Kasus Online Scam, Polda Jaya Ungkap Siasat Jahat Tersangka

Pemadaman Listrik Bali, PLN Ungkap ada Gangguan Kabel Bawah Laut

Kasus Judi Online Agen138, Empat Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

PPATK Blokir 5 Ribu Rekening Judol, Transaksi Lebih dari Rp600 Miliar

KPK dan Anggota DPR Ini Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset

Prabowo Pimpin Ratas Sekolah Rakyat, Pastikan Program Tepat Sasaran