BNN Ungkap Potensi Transaksi Belanja Narkoba di Indonesia Rp524T
Ilustrasi pemusnahan barang bukti narkoba. Dok. BNN Jawa Barat.
"Kedua tersangka WNA tersebut merupakan kaki tangan jaringan narkotika internasional Rusia yang akan melancarkan bisnis gelap peredaran narkotika untuk para WNA yang ada di Bali," kata Rudy Ahmad Sudrajat.
Berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram tersebut akan diedarkan kembali di wilayah sekitar berdasarkan suruhan atau perintah dari seseorang berinisial EVIL yang saat ini masih diselidiki lebih lanjut oleh Tim Pemberantasan BNNP Bali. ***
Related News
Hakim Suhartoyo Tegaskan Putusan MK Sepatutnya Dijalankan
Polda Metro Jaya Masih Analisis Rekaman CCTV di Rumah DJ Donny
Belum Sepekan Berlaku, KUHP dan KUHAP Baru Sudah Diuji Ke MK
KPK Perpanjang Penahanan Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya
Pemerintah Minta Polri Investigasi Teror Terhadap Influencer Kritis
Proyek Hilirisasi Olah Sampah Jadi Energi Rilis Awal Tahun Ini





