BNN Ungkap Potensi Transaksi Belanja Narkoba di Indonesia Rp524T

Ilustrasi pemusnahan barang bukti narkoba. Dok. BNN Jawa Barat.
"Kedua tersangka WNA tersebut merupakan kaki tangan jaringan narkotika internasional Rusia yang akan melancarkan bisnis gelap peredaran narkotika untuk para WNA yang ada di Bali," kata Rudy Ahmad Sudrajat.
Berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram tersebut akan diedarkan kembali di wilayah sekitar berdasarkan suruhan atau perintah dari seseorang berinisial EVIL yang saat ini masih diselidiki lebih lanjut oleh Tim Pemberantasan BNNP Bali. ***
Related News

ARSSI Dorong Rumah Sakit Swasta Adaptasi Digital Robotik hingga AI

Menteri UMKM: Rise To IPO sebagai Solusi Pembiayaan Usaha Menegah

Istri Makelar Judol Kominfo, Uang Haram Untuk Biaya Sekolah Anak

Marak Illegal Fishing, Minim Kontribusi Sektor Kelautan dan Perikanan

Jabat Dirut Bulog, Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani Harus Pensiun

Satgas PKH Kini Kuasai Lebih dari 2 Juta Hektare Lahan Ilegal