EmitenNews.com - Komisaris Sinar mas Grup, Indra Widjaja, mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencananya Indra diperiksa dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi PT Taspen (Persero) Tahun Anggaran 2019.

Indra Wijaja Anak dari Eka Tjipta Widjaja pendiri Sinarmas Grup yang juga selaku Komut PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG, Komut PT AB Sinar Mas Multifinance, yang juga Komut PT Asuransi Sinar Mas, Komisaris Utama PT Sinarmas Sekuritas pada 1999-2021.

Sedianya Indra Widjaja diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019, Rabu (12/2/2025) kemarin.

"Tidak hadir. Nanti dicek dulu sama penyidiknya apakah ada konfirmasi atau tidak," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).

Belum diketahui keterlibatan Sinarmas dalam perkara Taspen. Namun, berdasarkan catatan, KPK menduga salah satu perusahaan Sinarmas, PT Sinarmas Sekuritas, ikut serta dalam menjual sukuk Taspen yang kini diperkarakan.

Sementara dari saksi yang hadir, penyidik KPK mendalami ihwal pengaturan kegiatan investasi Taspen dan aliran uang.

Materi pemeriksaan itu didalami KPK lewat saksi Raden Feb Sumandar, karyawan BUMN dan Arni Kusumawardhini,.Staf General Affair & Finance PT Insight Investment Management

Perkembangan teranyar dalam kasus ini, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan pada Kamis, 16 Januari dan Jumat, 17 Januari di sekitar Jabodetabek.

Penggeledahan menyasar empat lokasi, yaitu dua rumah, satu apartemen, dan satu bangunan kantor.

"Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan mata uang asing yang apabila dirupiahkan sekitar senilai Rp100 juta, termasuk juga penyitaan terhadap dokumen-dokumen atau surat surat serta barang bukti elektronik (BBE) yang diduga punya keterkaitan dengan perkara," ujar Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Sabtu (18/1/2025).