EmitenNews.com - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris peserta dari Persatuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) dalam kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PGPI 2025 di Hotel Novotel Mangga Dua, Jakarta.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Deny Yusyulian, menyampaikan penyerahan manfaat itu, menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi seluruh lapisan pekerja, termasuk pemuka agama, dan pengurus tempat ibadah. “Kami turut berduka cita atas meninggalnya para peserta dari PGPI, yakni Ong Tong Len, Luhut Panggabean, Romidawaty Purba, dan Sentinar Sitinjak. Semoga santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Deny.

Santunan tersebut masing-masing bernilai Rp42 juta. Menurut Deny, musibah seperti kecelakaan kerja dan kematian tidak dapat diprediksi, sehingga perlindungan sosial menjadi langkah bijak yang harus diupayakan sejak dini. Ia mengapresiasi PGPI telah menunjukkan kepedulian tinggi terhadap kesejahteraan para anggota dengan mendaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. “Saat ini, ribuan pendeta, koster, dan guru sekolah minggu telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM),” ungkap Deny.

Dengan iuran terjangkau Rp16.800 per bulan, peserta dapat menikmati dua manfaat perlindungan utama. Deny menambahkan, program JKK memberikan jaminan penuh mulai dari perjalanan menuju tempat kerja, selama bekerja, hingga perjalanan pulang. Di mana, seluruh biaya pengobatan ditanggung tanpa batas sesuai indikasi medis. Sedangkan JKM memberi santunan Rp42 juta bagi ahli waris peserta aktif minimal tiga bulan, tambahan beasiswa dua anak total Rp174 juta apabila kepesertaan telah berlangsung lebih dari tiga tahun.

“Apabila peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, ahli waris berhak atas santunan 48 kali upah yang dilaporkan, disertai manfaat beasiswa bagi dua anak. Perlindungan ini dirancang agar keluarga pekerja tetap memiliki jaminan hidup layak meski terjadi risiko,” tutur Deny.

Pada kesempatan itu, Deny juga memperkenalkan Program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (SERTAKAN), yang bertujuan melindungi para pekerja informal lingkungan sekitar seperti sopir pribadi, asisten rumah tangga, hingga petugas keamanan. “Kami mengajak seluruh pengurus PGPI untuk ikut melindungi orang-orang terdekat di sekitar kita. Dengan begitu, mereka dapat bekerja dengan lebih aman, produktif, dan sejahtera,” ujar Deny.

Sementara itu, perwakilan PGPI, Pdt. Markus Rumampuk, menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan kepedulian BPJS Ketenagakerjaan terhadap para pelayan gereja. “PGPI DKI Jakarta akan terus berkomitmen memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pengurus dan pelayan gereja, dengan dukungan penuh pembiayaan dari organisasi,” ungkap Markus. (*)