Cukai Hasil Tembakau Sumbang Rp216,9T dan Serap 5,98 Juta TK
Cuka hasil tembakau (CHT) tahun 2024 menyumbang penerimaan sebesar Rp216,9 triliun kepada negara dan mampu menyerap tenaga kerja sebesar 5,98 juta orang
EmitenNews.com - Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menyebut Cukai Hasil Tembakau (CHT) memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara dan penyerapan tenaga kerja.
"Kontribusi CHT tahun 2024 2024 menyumbang penerimaan sebesar Rp216,9 triliun kepada negara dan mampu menyerap tenaga kerja sebesar 5,98 juta orang. Tidak hanya itu, pada 2024 nilai ekspor produk hasil tembakau mencapai 1,85 miliar dolar AS atau meningkat 21,71 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Ini bukti nyata peran penting IHT," kata Wamenperin Faisol dalam acara diskusi dengan Forum Wartawan Industri (Forwin) di Jakarta, Senin.
Menurut Faisol, ekosistem industri hasil tembakau (IHT) di Indonesia masih menjadi penopang kehidupan jutaan masyarakat.
Mulai dari petani tembakau, perajang, petani cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang, hingga eksportir, semuanya merupakan bagian dari rantai nilai IHT yang harus dijaga keberlanjutannya.
Sementara itu Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal menyiapkan aturan baru terkait peredaran rokok ilegal yang cukup marak di masyarakat belakangan ini.
"Ada rencana untuk membuat peraturan baru, sedang disiapkan konsepnya. Nanti kalau sudah siap nanti akan disampaikan ke teman-teman (pers). Yang penting, pengendalian terhadap rokok ilegal bisa dilakukan," kata Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza saat ditemui di Jakarta, Senin.(*)
Related News
Purbaya: Lewat Batas, Anggaran Tak Terpakai, Kita Tarik atau Hangus!
Jelang Tutup Tahun, DJP Rilis Sudah 11 Juta WP Aktivasi Coretax
Harga Emas Antam Hari ini Tetap di Rp2.501.000 per Gram
Ekonom: Perlu Evaluasi Ulang Kebijakan Sebelum Implementasi B50
Menteri Rosan Ungkap, Realisasi Investasi 2025 Tembus Rp1.905 Triliun
BI Rate 2025 vs 2024, Bagaimana Arah Kebijakan Bank Indonesia di 2026?





