Cukai Hasil Tembakau Sumbang Rp216,9T dan Serap 5,98 Juta TK
Cuka hasil tembakau (CHT) tahun 2024 menyumbang penerimaan sebesar Rp216,9 triliun kepada negara dan mampu menyerap tenaga kerja sebesar 5,98 juta orang
EmitenNews.com - Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menyebut Cukai Hasil Tembakau (CHT) memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara dan penyerapan tenaga kerja.
"Kontribusi CHT tahun 2024 2024 menyumbang penerimaan sebesar Rp216,9 triliun kepada negara dan mampu menyerap tenaga kerja sebesar 5,98 juta orang. Tidak hanya itu, pada 2024 nilai ekspor produk hasil tembakau mencapai 1,85 miliar dolar AS atau meningkat 21,71 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Ini bukti nyata peran penting IHT," kata Wamenperin Faisol dalam acara diskusi dengan Forum Wartawan Industri (Forwin) di Jakarta, Senin.
Menurut Faisol, ekosistem industri hasil tembakau (IHT) di Indonesia masih menjadi penopang kehidupan jutaan masyarakat.
Mulai dari petani tembakau, perajang, petani cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang, hingga eksportir, semuanya merupakan bagian dari rantai nilai IHT yang harus dijaga keberlanjutannya.
Sementara itu Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal menyiapkan aturan baru terkait peredaran rokok ilegal yang cukup marak di masyarakat belakangan ini.
"Ada rencana untuk membuat peraturan baru, sedang disiapkan konsepnya. Nanti kalau sudah siap nanti akan disampaikan ke teman-teman (pers). Yang penting, pengendalian terhadap rokok ilegal bisa dilakukan," kata Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza saat ditemui di Jakarta, Senin.(*)
Related News
Ini Kata Menteri Bahlil Soal Peluang Impor Etanol Termasuk dari AS
Perluas Akses Produk Industri Nasional, Kadin dan US-ABC Teken MoA
Komitmen Kerja Sama RI-AS Pengaruhi Penguatan Rupiah Jadi Rp16.888
Ingat Ya! Pemudik Lebaran 2026 Bisa Gunakan Tol Fungsional Bocimi
Tambah Tiga Pesawat Baru, SAM Air Perkuat Konektivitas di Wilayah 3T
Buru Lebaran, PU Kebut 3.301 Hunian Terdampak Bencana Sumatera





