Dalam Rapat Komisi VI DPR, Dirut Antam Dicecar Soal Emas 109 Ton
:
0
Dirut Antam Nico Kantor dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR, Senin (3/6/2024). dok. TV Parlemen.
EmitenNews.com -Hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama Holding BUMN Tambang MIND ID, Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), Nico Kanter, mendapat cecaran pertanyaan soal kasus emas 109 ton. Ia memastikan emas Antam yang beredar di pasaran, asli. Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan enam mantan pejabat Antam sebagai tersangka kasus pemalsuan emas.
Dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Senayan, Senin (6/3/2024), Nico Kanter menegaskan bahwa pada prinsipnya Antam dan Kejaksaan Agung sudah sepakat bahwa tidak ada emas palsu yang beredar di masyarakat. Yang saat ini sedang dipersoalkan, perihal proses lebur cap atau licensing emas yang tidak dikenakan biaya.
"Oleh karena itu yang harus kami klarifikasi dan sudah disepakati kejaksaan tidak ada emas palsu. Ini penting sekali karena saya tidak punya waktu mempersiapkan argumentasi yang lain," tegasnya.
Menurut Nico Kanter, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kejagung, Kuntadi, tidak menyebut emas palsu. Makanya Kapuspen (Kepala Pusat Penerangan Hukum) Kejagung mengungkapkan, bukan emas palsu. “Kualitasnya dibilang rendah. Brand licensing memang opini kejaksaan yang benar."
Mencermati kesimpulan kejaksaan soal merek dan logo Antam merupakan hak eksklusif PT Antam Tbk. Oleh karena itu, saat ini sedang didalami dan ditelusuri adalah penggunaan cap label Antam dalam proses manufaktur emas.
"Yang masih kita telusuri dan buktikan bahwa sebenarnya lebur cap sudah bagian dari jasa manufacturing. Tapi saya tidak bisa bilang dulu sekarang bahwa semuanya sudah ditunjang oleh kajian atau pun praktik-praktik yang kita lihat ke belakang. Karena data-datanya juga tidak mudah untuk kita kumpulkan," tuturnya.
Nico Kanter juga mengklarifikasi informasi yang mengatakan bahwa emas yang dicetak pihak ketiga tersebut menggerus pasar logam mulia Antam sehingga mengalami kerugian berganda.
Menurut Nico Kanter, perusahaan tidak mengalami kerugian. Sebab, jika berkaca dari data awal, perusahaan tidak mencatat ada kerugian. Antam bahkan dinilainya berhasil meningkatkan performa.
Meskipun demikian, Nico menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan pasti terkait hal tersebut. Sebab, Antam masih melakukan pengkajian dan pendalaman.
Sebelumnya anggota Komisi VI Fraksi Partai Demokrat, Herman Kharon, mengatakan bahwa kabar penetapan 6 orang tersangka oleh Kejagung sangat berbahaya bagi Antam. Kepercayaan publik bisa turun terhadap perusahaan karena kabar tersebut.
Related News
Tabrakan Maut Kereta, Polda Jaya Periksa Pihak Taksi Green SM Besok
Politikus PDIP Ini Anggap Negara Tak Perhatikan Buruh, Cek Alasannya
Isu Pekerja hingga Kampus Dibahas di Hambalang, Begini Arahan Prabowo
Pemerintah Beli Sebagian Saham Aplikator Ojol, Ternyata Ada Misinya
Perkuat Ekosistem Kawasan IKN, Dua Investor Incar Proyek Komersial
BPK Temukan Dana Haji 2025 Salah Sasaran, 4.760 Jemaah Tidak Berhak





