Dapat Rehabilitasi dari Presiden, Bahagianya Dua Guru Luwu Utara Ini
Dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Drs. Abdul Moeis dan Drs. Rasnal, M.Pd, memberikan keterangan pers kepada awak media usai menerima surat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, 13 November 2025, di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta. Dok. BPMI Setpres.
EmitenNews.com - Gembira betul Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd. Raut lega dan haru terpancar dari wajah kedua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan itu, setelah menerima langsung surat rehabilitasi yang diberikan oleh Presiden Republik Prabowo Subianto. Keputusan tersebut bukan sekadar pemulihan nama baik, tetapi juga penegasan bahwa perjuangan panjang mereka akhirnya menemukan keadilan.
Presiden Prabowo menyerahkan langsung surat itu, di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis (13/11/2025), usai mendarat kembali di Tanah Air, setelah lawatan sehari di Australia.
Kedua guru tersebut menyampaikan terima kasih dan rasa syukur atas perhatian Kepala Negara terhadap nasib guru di daerah.
“Saya pribadi dan keluarga besar menyampaikan setulus-tulusnya terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami. Selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi atasan kami yang seakan-akan tidak pernah peduli dengan kasus yang kami hadapi,” ujar Abdul Muis, Guru Sosiologi SMA Negeri 1 Luwu Utara, dengan mata berkaca-kaca.
Sementara itu, Rasnal, mantan Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara yang kini mengajar Bahasa Inggris di SMA Negeri 3 Luwu Utara, mengaku perjalanan yang ia dan rekannya tempuh untuk mencari keadilan bukanlah hal mudah. Ia menggambarkan perjuangan mereka sebagai perjalanan yang sangat melelahkan.
“Ini sebuah perjalanan yang sangat melelahkan. Kami telah berjuang dari bawah, dari dasar sampai ke provinsi. Sayangnya kami tidak bisa mendapatkan keadilan,” ujar Rasnal seperti dikutip dari lama Setkab.go.id.
Guru Rasnal juga mengungkapkan rasa syukur yang mendalam usai bertemu langsung dengan Presiden Prabowo Subianto dan menerima keputusan rehabilitasi. Ia menyebut langkah tersebut sebagai anugerah besar yang memulihkan nama baiknya serta menjadi bukti nyata kepedulian Presiden Prabowo terhadap keadilan bagi para guru.
Setelah bertemu Presiden, ia merasakah besarnya perhatian Prabowo atas nasib guru di daerah. “Alhamdulillah Bapak Presiden telah memberikan kami rehabilitasi. Saya tidak bisa mengatakan sesuatu kepada Bapak Presiden, terima kasih Bapak Presiden. Saya bersyukur kepada Allah Swt. dengan jalan ini kami telah memperoleh keadilan sekarang dan direhabilitasi kami punya nama baik.”
Rasnal menyampaikan harapannya agar peristiwa serupa tidak lagi terjadi pada para pendidik di Tanah Air. Semoga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru-guru yang sedang berjuang di lapangan. “Sekarang ini teman-teman guru selalu dihantui bahwa kalau sedikit berbuat salah, selalu ada hukuman-hukuman yang tidak pantas.”
Presiden memberikan rehabilitasi setelah menerima masukan dari berbagai pihak
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd, setelah menerima aspirasi masyarakat dan berbagai pihak yang memperjuangkan pemulihan nama baik keduanya. Keputusan tersebut diambil langsung sesaat setelah Presiden Prabowo tiba kembali di Tanah Air pada Kamis, 13 November 2025, usai kunjungan kenegaraan ke Australia.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan langsung oleh Presiden di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.
“Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA yang dari Luwu Utara,” ujar Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan persnya kepada awak media.
Kedua guru tersebut sebelumnya diantar oleh masyarakat ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, lalu diteruskan ke DPR RI sebelum akhirnya difasilitasi untuk bertemu Presiden Prabowo. Dengan diterbitkannya surat rehabilitasi tersebut, pemerintah memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru yang selama ini terimbas persoalan hukum.
“Dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat, serta hak-hak kedua guru ini. Semoga berkah, demikian,” ucap politikus Partai Gerindra tersebut.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa keputusan Presiden Prabowo merupakan hasil dari koordinasi intensif antara berbagai pihak selama satu pekan terakhir, menyusul permohonan resmi yang masuk baik dari masyarakat maupun lembaga legislatif.
Mensesneg mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi dan mendapatkan permohonan yang secara berjenjang dari masyarakat, baik secara langsung maupun melalui lembaga legislatif dari tingkat provinsi, kemudian berkoordinasi ke DPR RI melalui Bapak Wakil Ketua DPR.
Related News
Tafsir Baru MK, Inkonstitusional Jangka Waktu Hak Tanah IKN Dua Siklus
Kepada PM Singapura, Gubernur Khofifah Sampaikan Program Karbon
Kasus Dana CSR BI-OJK, KPK Periksa Dua Tenaga Ahli Anggota DPR Ini
Upbit Indonesia Sambut Positif Inisiatif BI Soal Rupiah Digital
Komdigi Tutup 7,39 Juta Konten Judol, Dari Medsos Meta dan Youtube
MK, Duduki Jabatan Sipil Anggota Polri Harus Mundur atau Pensiun





