Dapat Teguran dari BEI, Adhi Commuter Properti (ADCP) Lunasi Obligasi Jatuh Tempo Rp211 M
:
0
EmitenNews.com -PT Adhi Commuter Properti Tbk. (ADCP) mendapatkan teguran dari Bursa Efek Indonesia karena tidak melaporkan kesiapan dana untuk pelunasan efek paling lambat 15 hari Bursa sebelum jatuh tempo.
Bursa mengenakan sanksi berupa Peringatan Tertulis I atas keterlambatan penyampaian laporan mengenai kesiapan dana untuk Obligasi II Adhi Commuter Properti Tahun 2022 Seri A.
Disisi lain, Adhi Commuter Properti (ADCP) berhasil memenuhi kewajiban pembayaran bunga ke-4 dan pokok Obligasi II Tahun 2022 Seri A yang telah jatuh tempo pada 31 Mei 2023 sebesar Rp211 miliar.
Direktur Utama ADCP, Rizkan Firman menyampaikan bahwa pokok Obligasi II Tahun 2022 Seri A dan kewajiban pembayaran bunga ke-4 telah dilunasi sesuai dengan tanggal jatuh tempo.
"Pelunasan pokok dan bunga ke 4 Obligasi II Tahun 2022 Seri A telah kami lakukan sesuai dengan tanggal jatuh tempo, yang mana pokok obligasi sebesar Rp205,5 miliar dan bunga ke-4 obligasi sebesar Rp5,5 miliar," ungkap Rizkan dalam rilis Senin (5/6/2023).
Related News
Tambah Kepemilikan, Startel Communication Kuasai 35 Persen Saham HELI
Dirikan Anak Usaha, Indo Oil Perkasa (OILS) Tingkatkan Performa Bisnis
Direktur ATIC Ini Tambah Porsi Kepemilikan Saham, Kini Jadi 2,18%
PGEO Amankan Komitmen Pendanaan USD75 Juta dari Bank Mizuho
Pengendali Emiten HSC, Fap Agri (FAPA) Lepas 5,318 Juta Saham
Emiten Sawit Haji Isam (PGUN) Laba Terpangkas 46,7% di Semester I-2026





