EmitenNews.com - PT Mitrabara Adiperdana (MBAP) menginjeksi modal entitas usaha Rp16,4 miliar. Pinjaman dari pemegang saham itu, akan mengguyur PT Duta Bara Utama (DBU). Pinjaman itu, setara USD1,14 juta dengan kurs tengah Bank Indonesia per 31 Desember 2021.


Fasilitas pinjaman itu, dilabeli bunga sebesar 7 persen dari nilai pinjaman yang tertunggak. Mitrabara bertindak sebagai debitur sekaligus pemegang saham Duta Bara Utama dengan kepemilikan 26 persen. Itu berdasar laporan keuangan dengan penelaahan terbatas pada 31 Desember 2021.


Sedang Duta Bara Utama beroperasi sebagai kreditur, sekaligus anak usaha Mitrabara. Duta Bara Utama merupakan investasi ventura bersama alias joint venture bergerak di industri batu bara, sebesar 74 persen dimiliki DRE. Duta Bara Utama memiliki izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi dari Bupati Muara Enim pada 12 Desember 2011.


Berdasar perjanjian pinjaman pada 24 Maret 2020, Duta Bara Utama telah memperoleh pinjaman pemegang saham untuk memenuhi kebutuhan modal kerja yaitu Rp6,28 miliar. Nah, dari perjanjian itu, saldo pinjaman per 31 Desember 2021 sejumlah Rp5,98 miliar.


Berdasar laporan keuangan auditan Duta Bara Utama per 31 Desember 2020, pendapatan tercatat Rp20 miliar. Namun, per 31 Desember 2021, Duta Bara Utama tidak dapat melakukan penjualan batu bara akibat kendala operasional Mengenai jalur logistik pengangkutan batu bara. Efeknya, Duta Bara Utama tidak memiliki pendapatan pada 2021.


Kondisi itu, membuat Duta Bara Utama butuh bantuan finansial untuk mendukung kelangsungan kegiatan operasional. ”Itu yang melatari pembelian pinjaman kepada Duta Bara Utama,” tulis Chandra Lautan, Corporate Secretary Mitrabara Adiperdana. (*)