EmitenNews.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengundurkan diri. Surat undur diri Perry telah diterima presiden RI Prabowo Subianto. Selanjutnya, posisi Perry diisi oleh Deputi Senior BI Destry Damayanti.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo telah menerima surat pengunduran diri Perry. ”Per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur BI kepada bapak presiden," tutur Prasetyo dalam konferensi pers kepada media, di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Selanjutnya, sesuai UU BI jabatan Gubernur BI akan secara otomatis dijabat Deputi Gubernur Senior yang akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara.

”Mewakili pemerintah, mari kita terus menjalankan tugas sesuai kewenangan sesuai UU. BI memiliki peranan menjaga moneter, sementara pemerintah melalui kemenkeu juga menjalankan fungsi jaga fiskal tentu dalam koordinasi erat," ucapnya. (*)