EmitenNews.com - Rencana rights issue PT Diamond Citra Propertindo (DADA) menemui titik terang. Perseroan akan meluncurkan saham baru maksimal 4.485.625.240 atau 4,48 miliar dengan nilai nominal Rp20 per saham. Harga pelaksanaan ditetapkan Rp102 per lembar, perseroan berpotensi menyerok dana segar Rp457,53 miliar.


Setiap pemegang 8 saham lawas dengan nama tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) pada 25 Agustus 2021 pukul 16.00 WIB, berhak atas 5 HMETD. Setiap 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1  saham baru dengan harga pelaksanaan Rp102 per lembar. Jumlah saham itu, bergantung pada keperluan dana perseroan, dan harga dari pelaksanaan HMETD. 


Awalnya, perseroan ngebet untuk menerbitkan rights issue maksimal 14.354.000.764 atau 14,35 miliar lembar. Namun, akhirnya mengerucut menjadi 4,48 miliar lembar. Berarti mengalami penciutan 9.868.375.524 atau 9,86 juta lembar. Tidak jelas alasan dibalik pemangkasan jumlah saham baru yang akan diterbitkan tersebut. Yang, pasti rencana itu, telah mengalami serentetan penundaan.


Nah, setelah perseroan untuk kali kesekian mengundurkan jadwal pelaksanaan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB), kali ini perseroan menjadwalkan rapat untuk meminta restu rights issue kepada pemegang saham pada Rabu, 3 November 2021.


Karya Permata Inovasi Indonesia (KPII), pengendali utama perseroan, dan Tjandra Tjokrodiponto, pemegang saham perseroan, tidak akan mengeksekusi, dan tidak akan mengalihkan hak kepada pihak lain. Kalau seluruh pemegang saham tidak melaksanakan hak, Universal Headway System Pte.Ltd (UHS), Global Modern Investasia (GMI), dan Asian Growth Company (AGC) sebagai pembeli siaga akan membeli secara non-tunai (inbreng) sisa saham tersebut.


UHS akan menyerap 1.286.274.510 atau 1,28 miliar lembar, GMI mengeksekusi 1,28 miliar lembar, dan AGC juga 1,28 miliar lembar dengan harga penawaran Rp102 per lembar. Caranya, dengan melakukan inbreng atas 99,99 persen saham milik UHS, GMI, dan AGC atau 11.812 lembar saham pada Cipta Diamond Property (CDP) dengan nilai total Rp393,6 miliar. ”Setelah inbreng tuntas, Diamond Citra Propertindo akan menguasai 99,99 persen saham atau 11.812 lembar saham CDP,” tutur Lucky Kurniati, Corporate Secretary Diamond Citra Propertindo, seperti dilansir Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (29/10). 


Saat bersamaan, perseroan juga menerbitkan maksimal 280.351.577 alias 280,35 juta lembar Waran Seri II atau setara 10 persen dari modal ditempatkan dan disetor perseroan. Setiap 16 saham hasil pelaksanaan HMETD itu, melekat 1 waran seri II. Waran seri II, efek yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp20 per lembar. 


Setiap pemegang 1 waran berhak membeli 1 saham perseroan dengan harga pelaksanaan Rp300 per lembar. Dengan begitu, seluruhnya berjumlah maksimal Rp84,10 miliar. Waran seri II dapat dilaksanakan selama periode pelaksanaan waran mulai 14 Juni 2022 sampai 13 Desember 2022. 


Pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD miliknya, dan tidak mengambil porsinya atas saham baru dapat terdilusi maksimum 38,46 persen. Lalu, pemegang saham waran seri II tidak melaksanakan waran setelah PUT I dapat terdilusi  maksimum 2,35 persen. 


Berdasar rencana, seluruh dana hasil rights issue setelah dikurangi biaya-biaya, sekitar 68,55 persen untuk mengakuisisi 99,99 persen atau 11.812 saham milik UHS, GMI, dan AGC di CDP. Di mana, saham tersebut merupakan bentuk penyetoran modal secara inbreng atas 7,87 miliar lembar saham Diamond Citra dalam penawaran umum terbatas I.


Berikutnya, sekitar 31,45 persen akan digunakan untuk modal kerja perseroan dan/atau entitas anak. Antara lain untuk pembayaran gaji karyawan, tunjangan, biaya operasional. Sedang, dana hasil penerbitan waran seri II, seluruhnya untuk modal kerja perseroan, dan/atau entitas anak. (*)