EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan membuka kembali suspensi atas perdagangan Saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk ( PANI) mulai perdagangan sesi I hari ini, Rabu (27/10).

 

"Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk. (PANI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 27 Oktober 2021," tulis P.H. Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan dan P.H. Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Yayuk Sri Wahyuni, dalam surat pada laman keterbukaan informasi BEI, Rabu (26/10).

 

Kemarin Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan akan memasukan efek bersifat ekuitas PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk. (PANI) dalam daftar saham dalam pemantauan khusus alias di beri tato. Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 27 Oktober 2021.

 

"Dengan demikian, saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk. atau PANI masuk dalam Papan Pencatatan dengan Kriteria Efek Dalam Pemantauan Khusus atau angka 10,"kata Saptono Adi Junarso, Kepala Divisi LPP, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/10).

 

Sebelumnya Bursa menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

 

Sekadar informasi, setelah suspensi dibuka, pada penutupan perdagangan sesi I siang ini, Rabu (27/10), saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI) terpantau sentuh Auto Reject Atas (ARA) dengan ditutup menguat 9,78% atau naik 115 point ke harga Rp1.290 per saham.

 

Hingga jeda siang ini, saham PANI tercatat ditransaksikan dari batas bawah di level 1.175 hingga batas atas di level 1.290 dengan volume 3.412 lot dan nilai transaksi Rp436 juta.