Disebut Terima Suap Judol, Menteri Budi Siap Buktikan tak Bersalah
:
0
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. Dok. Okezone.
EmitenNews.com - Kejaksaan Agung berpeluang memeriksa Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi terkait kasus situs judi online. Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu, disebut-sebut terlibat dalam kasus pengamanan pemblokiran situs judol. Kalau pun jaksa, tidak memanggil, majelis hakim bisa meminta kehadirannya dalam sidang. Bagusnya, Menteri Budi mengaku siap menjalani proses hukum untuk membuktikan ia tidak bersalah.
“Yang bersangkutan sebagai saksi mungkin saja akan dipanggil untuk memberikan kesaksian dalam persidangan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, di kantor Kejagung, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Kewenangan untuk memanggil para saksi di persidangan ada di tangan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, jika nanti JPU tidak melakukan pemanggilan terhadap Budi Arie, majelis hakim bisa saja meminta ketua umum Pro Jokowi (Projo) tersebut untuk dihadirkan di persidangan.
“Kami sebagai penuntut umum yang dibebani pembuktian, ya sebagai pemilik perkara, maka kami membawa ini ke pengadilan,” kata Harli Siregar.
Dalam persidangan JPU bertugas membuktikan semua keterangan yang dimasukkan dalam dakwaan. Termasuk, keterangan para saksi yang menyebutkan Budi Arie menerima sejumlah uang dari komisi pengamanan situs judol. Semua fakta itu akan diverifikasi, baik keterangan saksi, keterangan para terdakwa, barangkali ada alat bukti surat di sana dan barang bukti.
Harli Siregar menegaskan, nama Budi Arie Setiadi muncul dalam dakwaan karena ada keterangan saksi dalam proses penyidikan di Polda Metro Jaya yang menyinggung keterlibatannya. “Jaksa dalam menyusun surat dakwaannya, tentu melihat bahwa ada fakta-fakta dalam berkas penyidikan, sehingga dimasukkan dalam surat dakwaan.
Nama Budi Arie Setiadi disebut dalam surat dakwaan kasus pemblokiran situs judi online Kemenkominfo atau Kemenkomdigi. Dalam surat dakwaan yang dibacakan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025), para terdakwa terdiri atas Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony, Terdakwa II Adhi Kismanto, Terdakwa III Alwin Jabarti Kiemas, dan Terdakwa IV Muhrijan Alias Agus.
Surat dakwaan menguraikan persentase jatah masing-masing dari praktik penjagaan situs judi online. Pembagian untuk Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen, dan untuk Saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga.
Pihak Istana, seperti disebut Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi, menghormati proses hukum yang berjalan terkait persidangan kasus suap pengamanan situs judi online. Dalam dakwaan kasus itu, nama Menteri Komunikasi dan Informatika 2023-2024 yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi disebut.
“Pemerintah menghormati proses hukum. Jadi, biarkan saja proses hukum ini berjalan,” kata Hasan Nasbi, Senin (19/5/2025).
Related News
Aplikator Wajib Manut, Porsi Pendapatan Ojol Minimal 92 Persen!
Progres 59 Persen, Bendungan Bagong PTPP Didorong Rampung Lebih Cepat
Banyak Mobil Pecah Ban Mendadak di KM 17 Jagorawi, JSMR Minta Maaf
Hadiri May Day 2026, Prabowo Sampaikan Hal yang Bahagiakan Buruh
Ini Imbas Tabrakan Maut Kereta, Korlantas Polri Panggil Operator Taksi
Perkuat Industri Nasional, Belanja Suku Cadang Lokal SMGR Capai Rp809M





