Diteken, Indonesia Berharap IUAE–CEPA Tarik Lebih Banyak Investasi dari UEA
:
0
EmitenNews.com - Indonesia menorehkan sejarah baru dengan ditandatanganinya Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–Uni Emirat Arab (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement, atau IUAE–CEPA) di Abu Dhabi, Jumat (1/7).
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan dan Menteri Ekonomi Uni Emirat Arab (UEA) Abdulla bin Touq Al Marri, disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Presiden UEA Sheikh Mohammed bin Zayed Al Nahyan di Istana Al Shatie.
“Hari ini merupakan hari yang bersejarah bagi kita semua dengan ditandatanganinya IUAE–CEPA. Ini akan dikenang sebagai babak baru hubungan bilateral Indonesia dan Uni Emirat Arab,” jelas Mendag saat konferensi pers.
Kedua negara berhasil menyelesaikan perjanjian dagang dengan cepat. Hanya dalam empat putaran negosiasi selama sembilan bulan dari September 2021 sampai Juni 2022. Perjanjian ini diharapkan dapat mendorong kerja sama ekonomi dari berbagai bidang, khususnya perdagangan kedua negara.
“Kami menyadari potensi perdagangan yang besar, mengingat UEA memiliki produk domestik bruto dan daya beli masyarakat yang tinggi. Untuk itu, kinerja perdagangan dan investasi Indonesia dan UEA dapat terus ditingkatkan,” imbuh Zulhas.
Total perdagangan Indonesia–Uni Emirat Arab mencapai USD4 miliar pada 2021 dengan ekspor Indonesia sebesar USD1,9 miliar dan impor dari UEA sebesar USD 2,1 miliar. Sementara pada periode Januari–April 2022, total perdagangan kedua negara sudah mencapai USD1,5 miliar, naik 15 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2021 yang sebesar USD1,3 miliar dengan ekspor senilai USD714 juta dan impor senilai USD831 juta.
Mendag mengatakan, Indonesia berharap IUAE–CEPA akan menarik lebih banyak investasi dari UEA. Tahun 2021, nilai investasi UEA di Indonesia sekitar USD16,1 juta. Oleh karena itu, potensi peningkatan perdagangan dan investasi dalam kerangka IUAE–CEPA sangat besar.
Persetujuan IUAE–CEPA mencakup pengaturan di bidang perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, hak kekayaan intelektual, ekonomi Islam, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, kerja sama ekonomi, pengadaan barang dan jasa pemerintah, usaha kecil dan menengah, perdagangan digital, serta ketentuan hukum dan isu kelembagaan.
Di bidang perdagangan barang, manfaat ini terlihat dengan terbukanya akses pasar ke UEA melalui penghapusan, pengurangan, dan penurunan tarif bea masuk secara bertahap.
Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan RI Djatmiko Bris Witjaksono menyatakan bahwa perundingan IUAE–CEPA sangat bermanfaat bagi Indonesia. Salah satu alasannya adalah terbukanya akses pasar ke UEA melalui penghapusan, pengurangan, dan penurunan tarif bea masuk secara bertahap sekitar 94 persen dari total pos tarif UEA sejak perjanjian berlaku (entry into force).
Related News
OJK & APRDI Luncurkan Pintar Reksadana,Bidik Rp1.812T dari Pasar Modal
Atasi Fluktuasi Plastik, Bapanas Gunakan Kemasan SPHP 2023-2025
Wonosobo Disiapkan Jadi Sentra Susu, Kementan Undang Investor Masuk
Genjot Daya Tarik Investasi, Kementerian Pacu Pengembangan SDM Vokasi
Hadapi El Nino, Kementan Tanam Padi Serentak di 16 Provinsi
Kemenhaj Petakan 177 Hotel di 5 Wilayah Makkah





