Dongkrak Komptensi SDM, IJTI Bersama ASDP Geber Hajatan Ini
:
0
Para peserta Uji Kompetensi Jurnalis di Hotel Sofyan, Cikini, Jakarta. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jakarta Raya kembali menggelar uji kompetensi jurnalis (UKJ). Hajatan khusus jurnalis televisi itu, menggejot kualitas, dan profesionalitas wartawan. UKJ berlangsung di Hotel Sofyan Cikini Jakarta Pusat pada 19-20 2024 didukung penuh ASDP Indonesia Ferry (ASDP).
UKJ diikuti para jurnalis televisi dengan tingkatan Muda. Dukungan ASDP untuk mencetak jurnalis andal mampu menghasilkan karya jurnalistik terbaik. Proses menggali informasi sampai menyiarkan dalam bentuk berita harus melalui kerja serius, berdasar fakta, dan dapat dipertanggungjawabkan.
So, kalau ada gugatan atas produk jurnalistik, bisa diselesaikan melalui jalur intelektual atau Dewan Pers. ”Melalui kegiatan ini, IJTI Jakarta Raya bersama ASDP berkontribusi mencetak jurnalis terverifikasi sesuai kebutuhan media di tengah banyak berita hoaks,” tutur Ketua Panitia UKJ, Tatang Ziza Putra, di Jakarta, Sabtu (20/7/2024).
IJTI sebagai wadah para jurnalis televisi mengapresiasi dukungan ASDP. ”Ini membuktikan pemerintah dan swasta serius mengembangkan, meningkatkan kompetensi jurnalis dalam membangun bangsa, dan negara melalui informasi akurat,” tambah Feby Budi Prasetyo, Ketua IJTI Jakarta.
Feby mengajak seluruh jurnalis televisi untuk mengikuti UKJ garapan IJTI berbagai daerah sesuai bidang profesi masing-masing. Baik reporter, kameramen atau editor bisa ikut UKJ untuk tingkatan Muda, Madya, dan Utama. Wartawan lulus UJK, akan memiliki tugas, dan tanggung jawab makin berat.
Atas dasar itu, wartawan profesional harus menjunjung tinggi, melaksanakan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, dalam menjalankan profesi. ”Posisi wartawan sangat strategis dalam industri media, IJTI Jakarta akan terus meningkatkan sumber daya manusia (wartawan) melalui UKJ,” ucap Feby. (*)
Related News
Transformasi SDM Unggul, Bank BSN Sabet Human Capital Awards 2026
Karhutla di Tanah Air, Polri Tetapkan 265 Tersangka, 20 dari Korporasi
Silmy Karim Didakwa Peras Penjamin WNA Rp168,92M, JPU Bongkar Modusnya
Kata Pandu Sjahrir Soal Polemik Supra Sekuritas
Kasus Suap HGB Summarecon Agung, MAKI Desak KPK Jemput Paksa Nusron
KPK Usul Aset Pejabat yang tidak Dilaporkan ke LHKPN Bisa Disita





