Dua Saham Diumumkan BEI, Nasibnya Berbanding Terbalik
:
0
Ilustrasi bullish dan bearish pada harga saham.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara (suspensi) perdagangan dua saham emiten yang mencatatkan pergerakan ekstrem dalam beberapa waktu terakhir, yakni PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) dan PT Cipta Sarana Medika Tbk. (DKHH).
Menurut Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, keputusan ini diambil sebagai tindakan perlindungan terhadap investor atas lonjakan dan penurunan harga yang tidak wajar.
DKHH disuspensi karena mengalami bearish ekstrem atau penurunan harga kumulatif signifikan sedangkan KRAS justru sebaliknya, Ia disuspensi karena mencatat kenaikan (bullish) dengan harga kumulatif yang naik tajam.
Suspensi berlaku mulai sesi I perdagangan Senin (7/7/2025) di Pasar Reguler dan Tunai, dan akan dibuka kembali setelah pengumuman lanjutan dari Bursa.
Sebagai informasi, saham DKHH mengalami tren turun alias bearish sejak H+2 Ia mencatatkan nama sahamnya di Bursa. DKHH turun terus dari harga pucuk Rp178 hingga perdagangan akhir pada Jumat (4/7) hingga harga bawah Rp62. Kalkulasi penurunannya tercatat sedalam 65,17%.
Sedangkan KRAS yang sebelumnya sempat disuspensi pada Selasa (1/7) karena mengalami lonjakan harga, saham KRAS pada saat disuspensi (30/6) saat itu berada di level Rp246.
Pasca pembukaan suspensi pada 2 Juni 2025 , saham KRAS terkoreksi 10 poin atau sebesar 4,06% di level harga Rp236.
Kemudian saham KRAS pada perdagangan terakhir Jumat (4/7) mentok di harga Rp314. Dalam seminggu sebelum suspensi tercatat kenaikannya ditaksir 27,6%, dalam sebulan KRAS melonjak sangat drastis sebesar 121,1% dari Rp141 menuju Rp314.
Selama tahun berjalan (year-to-date) terpantau saham KRAS telah naik tak henti-henti hingga menorehkan 210,9% dari harga sebelumnya yang hanya berada di level Rp101 per saham.
BEI mengingatkan para investor agar tetap waspada terhadap volatilitas ekstrem, dan memastikan keputusan investasi dilakukan berdasarkan keterbukaan informasi yang kredibel dan sah dari emiten terkait.
Related News
Emiten CO2 Cair Ini Siapkan Dua Opsi Penuhi Free Float 15 Persen
Presdir Kena OTT KPK, Pihak SMRA Ungkap Fakta Ini
Gagal Bayar PT Pos Indonesia Diganjar Penurunan Peringkat oleh Fitch
Tepat 28 September, BEI Hapus Batasan Rp50 & Rilis Daftar Short Sell
BCIC Cari Investor Strategis untuk Penuhi Ketentuan Free Float
3 Saham Dipantau BEI: 2 Lanjut Merosot usai UMA, 1 Ngacir ARA





