EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa mengamati pergerakan saham PT Pacific Prima Raya Tbk. (PPRI) dan PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk. (DGNS) terkait harga dan/atau volume perdagangan di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA) pada Rabu (23/7).

Saham PPRI yang pasca terbit pengumuman UMA langsung ambles 4,14% turun ke harga Rp139 dari harga opening Rp145.

PPRI  sebelumnya sempat bertengger di level Rp326 pada (5/5) dan kini sudah terkoreksi 57,36% ke level Rp139.

Sedangkan, saham DGNS stabil di rentang harga Rp156 – Rp158 meski terganjar status UMA oleh BEI. Sebelumnya DGNS sempat di harga tinggi Rp332 pada (23/9/2024) hingga kini terkoreksi menembus 52,71% di harga Rp157.

“Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” ujar Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam keterangan tertulis yang terbit Selasa (22/7).