Dua Saham Rontok 50 Persen! BEI Terbitkan UMA

Ilustrasi seseorang memantau gerak harga saham.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa mengamati pergerakan saham PT Pacific Prima Raya Tbk. (PPRI) dan PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk. (DGNS) terkait harga dan/atau volume perdagangan di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA) pada Rabu (23/7).
Saham PPRI yang pasca terbit pengumuman UMA langsung ambles 4,14% turun ke harga Rp139 dari harga opening Rp145.
PPRI sebelumnya sempat bertengger di level Rp326 pada (5/5) dan kini sudah terkoreksi 57,36% ke level Rp139.
Sedangkan, saham DGNS stabil di rentang harga Rp156 – Rp158 meski terganjar status UMA oleh BEI. Sebelumnya DGNS sempat di harga tinggi Rp332 pada (23/9/2024) hingga kini terkoreksi menembus 52,71% di harga Rp157.
“Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” ujar Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam keterangan tertulis yang terbit Selasa (22/7).
Related News

Laba Drop 31 Persen, AMOR Usulkan Dividen Rp18,5 per Helai

Diskon Gede, Providentia Serok 230,45 Juta Saham PACK Rp228 per Lembar

Kapok Boncos, Laba PALM Paruh Pertama 2025 Meroket 2.263 Persen

Tambah Porsi, Samudera Indonesia Kini Kuasai 58 Persen Saham SMDR

BNI Xpora Antar UMKM Furnitur Klaten Tembus Pasar Global

BRI Genjot Ekosistem Digital, Transaksi Merchant Tembus Rp105,5 T