Dukung Pemulihan Pariwisata, Garuda Indonesia jadi Maskapai Resmi Golden Disc Award ke-38

Pesawat Garuda Indonesia mengangkasa. dok. Garuda Indonesia.
EmitenNews.com - Ini sumbangsih PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) dalam mempercepat proses pemulihan pariwisata nasional. Garuda Indonesia jadi maskapai resmi penyelenggaraan penghargaan musik terbesar di Korea Selatan "Golden Disc Awards ke-38", di Jakarta International Stadium (JIS) pada 6 Januari 2024.
Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/1/2024), Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Irfan Setiaputra mengatakan dukungan ini merupakan langkah strategis Garuda Indonesia dalam menyelaraskan komitmen Pemerintah untuk mempercepat proses pemulihan pariwisata nasional.
Irfan Setiaputra menyebutkan, dukungan Garuda Indonesia terhadap Gloden Disc Award ini tidak hanya akan dapat memberikan pengalaman penerbangan yang seamless bagi penumpang. Namun juga dapat menjadi momentum tersendiri bagi puncak pemulihan sektor pariwisata Indonesia dalam memperkenalkan Indonesia di mata global khususnya bagi penggemar musik Korea Selatan.
Dukungan Garuda Indonesia berupa pengoperasian penerbangan tambahan rute Jakarta-Seoul yang akan dioperasikan pada 7 Januari 2024 dalam menunjang animo publik maupun kebutuhan aksesibilitas yang akan hadir pada agenda tersebut.
Saat ini, Garuda Indonesia melayani penerbangan langsung dari dan menuju Korea melalui dua kota terbesar di Indonesia yaitu Jakarta dan Bali sebanyak delapan kali setiap minggu.
Sejalan dengan aktivitas pariwisata global yang semakin tumbuh, Garuda Indonesia secara bertahap berencana meningkatkan frekuensi penerbangan di rute-rute yang menjadi preferensi masyarakat. Salah satunya Seoul-Denpasar pergi-pulang dari dua kali seminggu menjadi empat kali seminggu sejak Desember 2023. ***
Related News

Perkuat Ekonomi Domestik, LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan 25 Bps

Plafon Kredit Alsintan dan Industri Padat Karya 2025 Rp20 Triliun

Distribusi Beras Program SPHP Capai 8 Ribu Ton Sehari

Harga Emas Antam Naik Rp8.000 per Gram

Kejar Target Pajak 2026 Rp2.357,71T, DJP Andalkan Sistem Coretax

BTN Siap Layani Transaksi Perbankan 6,5 Juta Jemaat HKBP