EmitenNews.com - PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam percepatan penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi.

Corporate Secretary LPCK Peter Adrian mengatakan, Perseroan tengah melakukan pengkajian lebih lanjut atas rencana pembangunan rumah susun subsidi tersebut dan memastikan seluruh proses akan berjalan sesuai ketentuan hukum dan perizinan yang berlaku.

“Sepanjang pengetahuan Perseroan hingga saat ini, tidak terdapat kewajiban huku m tertentu yang secara langsung menghalangi pelaksanaan rencana tersebut,” ujar Peter dalam penjelasan tertulis kepada Bursa Efek Indonesia, Rabu, 21 Januari 2026.

Ia juga menegaskan, tidak terdapat aset proyek Meikarta yang pernah maupun sedang menjadi barang bukti atau objek sitaan.

Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait meninjau langsung dua lokasi calon pembangunan rusun subsidi di kawasan Meikarta, masing-masing di Desa Cibatu, Cikarang Selatan, dan Desa Jayamukti, Cikarang Pusat, dengan luas sekitar 10 hektare per lokasi.

Maruarar menilai lokasi tersebut strategis karena dekat dengan kawasan industri dan memiliki akses transportasi yang memadai. Di atas lahan tersebut, pemerintah merencanakan pembangunan sekitar 18 tower rumah susun lengkap dengan fasilitas pendukung seperti sekolah, klinik, ruang terbuka hijau, dan sarana olahraga.

Pemerintah menegaskan pembangunan akan dilakukan secara hati-hati dan sesuai aturan, termasuk memastikan lahan yang digunakan bukan merupakan lahan sawah. Koordinasi lintas sektor dengan pemerintah daerah dan pihak swasta juga akan terus dilakukan guna mempercepat realisasi program tersebut.