EmitenNews.com - Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idAAA Bank Syariah Indonesia alias BSI (BRIS) dengan prospek stabil. Lalu, mempertega peringkat idAA(sy) Sukuk Subordinasi Mudharabah BSM Tahun 2016 masih beredar. Obligasi Subordinasi diberikan dua tingkat lebih rendah dari peringkat perusahaan.


Itu untuk mengakomodasi risiko surat utang dapat dihapusbukukan kalau terjadi kondisi non-viability, sebagaimana tercatat dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 11/POJK.03/2016. Kesiapan BSI melunasi Sukuk Subordinasi Mudharabah BSM Tahun 2016 sebesar Rp375 miliar akan jatuh tempo pada 22 Desember 2023 didukung kas, penempatan pada Bank Indonesia, dan bank lain Rp38,1 triliun akhir Juni 2023.


Peringkat perusahaan terutama dipengaruhi tingkat dukungan sangat kuat Bank Mandiri (BMRI), induk perseroan, sebagai tambahan terhadap profil kredit standalone BSI, mencerminkan posisi sangat kuat segmen perbankan syariah, permodalan sangat kuat, likuiditas, dan fleksibilitas keuangan sangat kuat. Namun, sebagian dibatasi tingkat persaingan ketat, dan kondisi makroekonomi menantang. 


Peringkat dapat diturunkan kalau Pefindo menilai ada penurunan dukungan induk material, dapat diindikasikan dari penurunan kepemilikan saham secara signifikan atau kontribusi BSI ke induk menurun. BSI dibentuk pada Februari 2021 berdasar penggabungan usaha antara Bank BRIsyariah, Bank BNI Syariah, dan Bank Syariah Mandiri. 


Pada 30 Juni 2023, pemegang saham BSI antara lain Bank Mandiri (BMRI) 51,47 persen, Bank Negara Indonesia (BBNI) 23,24 persen, dan Bank Rakyat Indonesia (BBRI) 15,38 persen, perseorangan 0,04 persen, dan publik 9,87 persen. Bank BSI menjalankan bisnis dengan dukungan lebih dari 18,260 karyawan, 1,130 kantor, dan 2,500 ATM seluruh Indonesia. (*)