DWGL Injeksi Anak Usaha Rp300 M, Ini Tujuannya
Alat berat tengah beraksi di area pertambangan Dwi Guna Laksana. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Dwi Guna Laksana (DWGL) menyuntik anak usaha Rp300 miliar. Dana tersebut dipastikan mengisi kas entitas usaha perseroan yaitu Sinergi Laksana Bara Mas (SLBM). Transaksi tersebut telah ditahbiskan pada edisi 18 Juni 2025.
Transaksi itu, merupakan babak lanjutan dari perjanjian edisi 17 Maret 2025. Kala itu, perseroan telah meneken perjanjian utang piutang No. 01.17/SLBM/DIR/DGL/III/2025 juncto Addendum I perjanjian utang piutang pada 2 Juni 2025 bersama Sinergi Laksana Bara Mas.
Berdasar perjanjian tersebut, perseroan menggulikan pinjaman kepada entitas usaha untuk jangka waktu 5 tahun dengan bunga sebesar 10,25 persen per tahun. Pinjaman itu, oleh Sinergi Laksana akan digunakan untuk melunasi utang.
Yaitu, pembayaran utang kepada Nusantara Indah Cemerlang, Sinar Mas Multifinance, dan modal kerja. Transaksi itu, merupakan transaksi material karena mempunyai nilai lebih dari 20 persen ekuitas perseroan berdasar Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020.
Transaksi itu, juga merupakan transaksi afiliasi karena dilakukan perseroan dengan afiliasi berdasar peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020. Namun, perseroan tidak wajib menggunakan laporan penilaian, dan persetujuan rapat umum pemegang saham terlebih dahulu.
Pasalnya, transaksi dilakukan perseroan dengan perusahaan terkendali, dalam hal ini 99 persen saham Sinergi Laksana dimiliki perseroan. Itu sesuai Pasal 11 POJK 17/2020 dan Pasal 6 POJK 42/2020. ”Transaksi tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional perseroan,” tegas Hendra Winanto, Direktur Keuangan Dwi Guna Laksana. (*)
Related News
Jual Murah Saham IMPC, Harimas Raup Rp849,8 Miliar
Melorot 97 Persen, KKGI Kuartal III 2025 Catat Laba USD1,03 Juta
DMAS Raih Marketing Sales Rp626 M, Data Center DominanĀ
Rugi Bengkak, PSKT Defisit Rp335 Miliar
Drop 97,92 Persen, Laba PTPP Kuartal III 2025 Sisa Rp5,55 Miliar
Laba dan Pendapatan Emiten Kebanggaan Lo Kheng Hong (GJTL) Anjlok





