EmitenNews.com - Untuk menjadi lembaga ekonomi yang modern, profesional dan mampu bersaing, Koperasi Merah Putih tidak bisa lagi dikelola secara konvensional. Ia harus dijalankan bersamaan dengan sertifikasi kompetensi manajemen  dari para pengurus dan manajernya.

Ekonom Senior Indef Didik J Rachbini mengemukakan urgensi sertifikasi bagi pengurus dan manajer koperasi sebagai faktor kunci keberhasilan program koperasi merah putih, sekaligus menjadi faktor krusial dan kritis, yang menentukan berhasil atau tidaknya program ini.

"Sertifikasi bukan sekadar formalitas, tetapi jaminan kompetensi. Seorang manajer koperasi atau pengurus yang tersertifikasi telah melalui proses penilaian standar nasional, yang mencakup aspek manajemen, keuangan, kepemimpinan, dan pelayanan anggota," jelasnya.

Dengan adanya sertifikasi, menurut Didik yang baru dikukuhkan kembali sebagai Rektor Universitas Paramadina, koperasi akan mendapatkan banyak keuntungan. Pertama, meningkatkan kepercayaan anggota, mitra usaha, dan lembaga keuangan.  Anggota percaya lembaganya diurus oleh orang yang profesional, yang ditandai  oleh sertifikasi kompetensi. 

Kedua, sertifikasi kompetensi dapat menjamin pengelolaan koperasi sesuai prinsip tata kelola yang baik (good cooperative governance). Ketiga, dengan adanya sertifikasi kompetensi dapat menghindari praktek manajemen yang buruk, penyalahgunaan keuangan, dan konflik internal.

Jika ingin mengembangkan lebih jauh, sertifikasi ini akan mempermudah akses koperasi terhadap pendanaan dari perbankan atau lembaga keuangan lainnya.

"Tanpa sertifikasi dan peningkatan kapasitas, pengurus dan manajer akan kesulitan membuat pengembangan bisnis yang bankable, laporan keuangan yang akuntabel, serta strategi usaha yang berkelanjutan. Akibatnya, koperasi Merah Putih berisiko stagnan, bahkan gagal total," tandasnya.

Didik menambahkan, Koperasi Merah Putih akan mendapat kredit dari perbankan.  Kunci sukses agar koperasi ini adalah jaminan manajemen  pengelolanya yang profesional dan tersertifikasi.  Dari manajemen profesional tersebut lahir proposal usaha yang jelas dan layak (bankable). Rencana usahanya harus disusun secara rinci dengan proyeksi arus kas, analisis pasar, risiko, dan strategi mitigasinya.

"Sebenarnya, cara gampang untuk berbisnis bagi koperasi pemula adalah bermitra, yang menjalankan bisnis franchise. Tinggal menjalankan bisnis induknya, yang kebanyakan pera poengusaha besar dan konglomerat," jelasnya. Retail bisnis perdagangan ditransformasikan menjadi koperasi-koperasi di pedesaan, yang lebih adil, ketimbang dimiliki oleh pribadi-pribadi. 

Jadi, koperasi pemula yang mendapat bantuan pemerintah mengelola bisnis yang mudah di awal dengan membangun kemitraan strategis dengan pelaku industri, UMKM, atau lembaga pelatihan untuk memperkuat jejaring bisnis dan daya tawar di mata bank.

"Koperasi Merah Putih adalah kebijakan yang baik, namun tidak cukup hanya mengandalkan semangat gotong royong. Ia harus dibarengi dengan kapasitas manajerial yang tersertifikasi," tegasnya.

Menurut Didik transformasi koperasi ke arah profesionalisme adalah kunci agar koperasi menjadi institusi ekonomi rakyat yang kuat, berdaya saing, dan dipercaya oleh lembaga keuangan. Saatnya koperasi bangkit dengan standar baru yang lebih tinggi, modern, dan akuntabel.(*)