EmitenNews.com - Moratelindo (MORA) mendapat dana segar senilai Rp200 miliar. Dana segar tersebut diperoleh perseroan dari Indonesia Infrastructure Finance (IIF). Fasilitas kredit tersebut telah diteken pada 21 Desember 2023.


Pinjaman itu, dilabeli dengan durasi 7 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan perjanjian pinjaman. Berdasar rencana, dana pinjaman tersebut akan digunakan perseroan untuk membiayai kebutuhan modal kerja, dan kegiatan umum perseroan. 


Dengan perolehan fasilitas pinjaman itu, perseroan mendapat dukungan untuk melakukan ekspansi usaha, yang berpotensi meningkatkan likuiditas, dan keuntungan perseroan. ”Transaksi tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha emiten,” tulis Henry Rizard Rumopa, Corporate Secretary Moratelindo.


Penerimaan fasilitas pinjaman itu, mengakibatkan penambahan kewajiban-kewajiban perseroan termasuk di antaranya penambahan kewajiban keuangan, namun masih dalam batas rasio ditentukan dalam PWA SI-I Tahap I, PWA SI-I Tahap II, PWA SI-I Tahap III, PWA SI-I Tahap IV, dan PWA SI-II Tahap I, serta perjanjian- perjanjian lainnya. 


Perolehan fasilitas pinjaman itu, perseroan telah mendapatkan persetujuan dari seluruh kreditur perseroan sebagaimana kewajiban perseroan yang diamanatkan dalam setiap perjanjian-perjanjian kredit/pembiayaan. (*)