EmitenNews.com - PT Perintis Triniti Properti (TRIN) berencana menggelar rights issue. Pada hajatan, Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) itu, manajemen akan menerbitkan saham maksimal 485,95 juta lembar atau 10 persen dari modal perseroan.
Saham akan dikeluarkan perseroan tersebut saham atas nama dengan nilai nominal sama dengan nilai nominal saham yang telah dikeluarkan yaitu Rp100 per lembar. Rights issue itu, butuh restu pemegang saham melalui Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB). ”Rapat akan digelar pada 10 November 2021 di District 8 SCBD, Prosperity Tower, Lantai 18 Jakarta Selatan,” tegas Manajemen Triniti.
Dana hasil rights issue setelah dikurangi biaya-biaya pengeluaran lain, seluruhnya untuk belanja modal perseroan dan/atau anak usaha sejalan dengan kegiatan usaha sektor properti. Misalnya, untuk pembelian lahan baru, dan pengembangan usaha atau proyek baru perusahaan & anak usaha. (*)
Related News
Bintraco Dharma (CARS) Suntik Anak Usaha Rp15M, Telisik Tujuannya
Putra Mandiri (PMJS) Dirikan Usaha Bengkel Mobil dan Motor
Emiten Milik Eddy Sugianto (MAHA) Minta Restu Buy Back Saham Rp200M
Kedawung Setia (KDSI) Minta Restu Stock Split 1:4, Ini Alasannya
Entitas Waskita Karya (WSKT) Lakukan Transaksi Pinjaman Rp270M
Batulicin (BESS) Angkat Eks Dirut Danareksa Marciano Jadi Komisaris