Emiten Batu Bara Sinar Mas Group (GEMS) Siapkan Mitigasi PP Ekspor SDA
:
0
PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS), emiten batu bara Grup Sinar Mas
EmitenNews.com - PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) mulai menyiapkan langkah mitigasi menghadapi rencana implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA) yang akan berlaku penuh pada 1 Januari 2027.
Corporate Secretary GEMS, Sudin SH mengatakan Perseroan saat ini masih melakukan penelaahan terhadap kebijakan pemerintah tersebut, termasuk mempersiapkan penyesuaian mekanisme ekspor yang nantinya akan diterapkan.
“Perseroan sedang melakukan penelaahan terhadap rencana kebijakan pemerintah dan melakukan langkah-langkah penyesuaian untuk melaksanakan mekanisme pelaksanaan ekspor yang akan berlaku secara penuh pada tanggal 1 Januari 2027,” tulis manajemen GEMS dalam jawaban resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), tertanggal 29 Mei 2026.
Meski demikian, emiten batu bara Grup Sinar Mas ini belum membeberkan secara rinci dampak implementasi aturan tersebut terhadap operasional maupun kinerja keuangan Perseroan.
Manajemen hanya menyebut GEMS masih terus memantau perkembangan regulasi guna melakukan analisis lebih mendalam terhadap berbagai potensi dampak, mulai dari kelangsungan usaha, operasional, kondisi keuangan, hingga risiko hukum dan hubungan dengan pelanggan.
“Perseroan secara aktif terus memantau dan mengikuti perkembangan terkait penerapan PP Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam,” lanjut Sudin.
Selain itu, GEMS juga mengungkapkan tengah menyusun strategi mitigasi menghadapi tahap awal kebijakan yang mulai berlaku per 1 Juni 2026. Perseroan memastikan akan melakukan evaluasi berkala agar lebih siap menghadapi implementasi penuh pada 2027.
“Terkait strategi Perseroan dalam memitigasi kebijakan Pemerintah tersebut, Perseroan sedang melakukan rencana mitigasi dalam menyikapi tahap awal kebijakan yang berlaku mulai 1 Juni 2026,” jelas manajemen.
Sebagai informasi, pemerintah tengah menyiapkan aturan baru tata kelola ekspor komoditas SDA strategis melalui BUMN ekspor PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Kebijakan tersebut bertujuan memperkuat pengawasan ekspor, optimalisasi devisa hasil ekspor, hingga menekan praktik under invoicing dan transfer pricing.
Related News
BTN Kucuri Pindad Rp1,5 T, Sokong Produksi Maung MV3 hingga Amunisi
TCPI Masuk Radar HSC BEI! 94 Persen Saham Dikuasai Segelintir Investor
Free Float Jumbo, TCPI Sandang Status HSC
Direksi OMED Tambah Koleksi Saham, Borong 10 Ribu Lembar
Naik Kasta, MERK Jadwal Dividen 51,51 Persen Laba, Yield 7,05 Persen
Respons PP Ekspor SDA, Wilton Makmur (SQMI) Pastikan Belum Ada Dampak





