Emiten Milik Asabri Armidian Karyatama (ARMY) Mendadak Pecat Dirut, Ini Sebabnya
:
0
Emiten yang tengah dalam jeratan kasus itu telah mendapatkan notifikasi dari BEI bakal di depak atau delisting dari Bursa. Mengingat pada akhir tahun lalu Bursa Efek Indonesia sebagai regulator telah menyatakan masa suspensi ARMY mencapai 24 bulan per 2 Desember 2021.
Related News
SRIL Masuk Delisting BEI, Lo Kheng Hong Terdaftar Jadi Pemegang Saham
Bank Raya (AGRO) Raih Awards Dalam IDIA 2026, Kategori Digital Bank
Transkon Jaya (TRJA) Ekspansi Bisnis Transportasi Penumpang
AADI Lepas Habis 47,09 Persen Saham KCG, Potensi Raup Rp34 Triliun
Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Tebar Dividen Rp26 dan Tunjuk Dirut Baru
Sinyal Positif untuk Investor SGRO, Pefindo Pertahankan Peringkat idA





