Emiten Milik Asabri Armidian Karyatama (ARMY) Mendadak Pecat Dirut, Ini Sebabnya
Emiten yang tengah dalam jeratan kasus itu telah mendapatkan notifikasi dari BEI bakal di depak atau delisting dari Bursa. Mengingat pada akhir tahun lalu Bursa Efek Indonesia sebagai regulator telah menyatakan masa suspensi ARMY mencapai 24 bulan per 2 Desember 2021.
Related News
Siapkan Rp752 Miliar, PTKS (KRAS) Buka Program Pensiun Dini Karyawan
Chengdong Jual 3,7 Miliar Saham BUMI, Kepemilikan Turun ke 5,99 Persen
KOBX Distribusi Perdana Dump Truck Hybrid ke Pelanggan
IMJS Gelontorkan Tambahan Modal Rp499,28 Miliar ke Indorent
Setop Buyback Saham OMED, Emiten Alkes Habiskan Rp4,88 Miliar
Surat UMA BEI Melonjak Drastis, Saham Liar Makin Banyak?





