Emiten Milik Asabri Armidian Karyatama (ARMY) Mendadak Pecat Dirut, Ini Sebabnya

Emiten yang tengah dalam jeratan kasus itu telah mendapatkan notifikasi dari BEI bakal di depak atau delisting dari Bursa. Mengingat pada akhir tahun lalu Bursa Efek Indonesia sebagai regulator telah menyatakan masa suspensi ARMY mencapai 24 bulan per 2 Desember 2021.
Related News

WEGE Luncurkan Modular Ramah Lingkungan

Arkha Jayanti (ARKA) Catat Laba Rp1,63M di Kuartal I/2025

Bos JATI Serok Saham Harga Gocap, Buat Apa?

BSI (BRIS) Ungkap Kenaikan Bisnis Perumahan di Kuartal I/2025

Ramayana (RALS) Tebar Dividen 113,3 Persen dari Laba 2024 dan Kas

BEI Interogasi AMMN Milik Agoes Projo & Koleganya Soal Penjualan Nihil