Emiten Milik Asabri Armidian Karyatama (ARMY) Mendadak Pecat Dirut, Ini Sebabnya
Emiten yang tengah dalam jeratan kasus itu telah mendapatkan notifikasi dari BEI bakal di depak atau delisting dari Bursa. Mengingat pada akhir tahun lalu Bursa Efek Indonesia sebagai regulator telah menyatakan masa suspensi ARMY mencapai 24 bulan per 2 Desember 2021.
Related News
Emiten TP Rachmat (DRMA) Garap Fast Charging Station Lokal untuk EV
MGNA Refinancing Kredit Anak Usaha Rp55,2 Miliar
Pendapatan HAIS Turun 13 Persen Pada 2025, Ini Penyebabnya
UNTR Tetapkan 10 Direksi Astra sebagai UBO Demi Patuh Regulasi
BABY Siapkan Rights Issue dan Akuisisi, Susunan Komisaris Berubah
Emiten Dato’ Sri Tahir (SRAJ) Angkat Komisaris Independen Baru





