Emiten Milik Asabri Armidian Karyatama (ARMY) Mendadak Pecat Dirut, Ini Sebabnya
Emiten yang tengah dalam jeratan kasus itu telah mendapatkan notifikasi dari BEI bakal di depak atau delisting dari Bursa. Mengingat pada akhir tahun lalu Bursa Efek Indonesia sebagai regulator telah menyatakan masa suspensi ARMY mencapai 24 bulan per 2 Desember 2021.
Related News
Kinerja Solid! Target Saham Telkom (TLKM) Masih Menjulang
Hingga Maret 2024, Sunter Lakeside (SNLK) Raih Pendapatan Rp10,73M
HM Sampoerna (HMSP) Resmi Ganti Vassilis Gkatzelis, Ini Sosok Bos Baru
Petinggi MAP Aktif Adiperkasa Lego Saham MAPA Rp1.045-1.060 per Saham
NISP Investasi di OCBC Sekuritas Rp3 Miliar
HM Sampoerna (HMSP) Putuskan Bagi Dividen Rp8,06T, Ini Jadwalnya