Emiten Milik Asabri Armidian Karyatama (ARMY) Mendadak Pecat Dirut, Ini Sebabnya
Emiten yang tengah dalam jeratan kasus itu telah mendapatkan notifikasi dari BEI bakal di depak atau delisting dari Bursa. Mengingat pada akhir tahun lalu Bursa Efek Indonesia sebagai regulator telah menyatakan masa suspensi ARMY mencapai 24 bulan per 2 Desember 2021.
Related News
Kuartal III 2025, Laba PSAB Meroket 479,77 Persen
Tersapu 34 Persen, Laba TINS Kuartal III 2025 Sisa Rp602 Miliar
Usai Rugi, Kuartal III 2025 Laba PBRX Melesat 121 Persen
HILL Boncos 1.328 Persen, Pengendali Lego Ratusan Juta Lembar
Kuartal III 2025, Laba ABMM Anjlok 62 Persen
Kuartal III 2025, Laba dan Pendapatan JPFA Kompak Melejit





