EmitenNews.com - PT Triputra Agro Persada Tbk. (TAPG) emiten perkebunan milik TP Rachmat menyampaikan bahwa telah menerima dividen interim dari sejumlah entitas anak pada 19 November 2025 dengan total Rp628.111.000.000.

Corporate Secretary TAPG, Joni Tjeng, dalam keterangannya pada Kamis (21/11) mengungkapkan bahwa pembagian dividen tersebut berasal dari beberapa anak usaha TAPG, yakni First Lamandau Timber International (FLTI), PT Mega Ika Khansa (MIK), PT Gawi Bahandep Sawit Mekar (GBSM), PT Anugerah Agung Prima Abadi (AAPA), dan PT Dwiwira Lestari Jaya (DLJ).

Selain itu, TAPG juga menerima dividen dari PT Etam Bersama Lestari (EBL), PT Hamparan Perkasa Mandiri (HPM), PT Subur Abadi Wana Agung (SAWA), PT Natura Pasific Nusantara (NPN), dan PT Yudha Wahana Abadi (YWA).
Seluruh pembagian dividen tersebut dilakukan berdasarkan keputusan para pemegang saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Lebih lanjut, Joni menegaskan bahwa penerimaan dividen tersebut tidak memiliki dampak material terhadap kondisi keuangan TAPG.

Pada perdagangan hari ini Kamis (20/11) saham TAPG naik 1,76 persen ke level Rp1.735 per saham. Dalam sebulan terakhir drop 7,2 persen dari Rp1.870 pada 20 Oktober 2025. Dalam enam bulan naik 82,6 persen dari harga Rp950 pada 20 Mei 2025. Secara tahunan (YTD) terbang 132 persen dari harga Rp745 pada awal Januari 2025.

PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) milik Triputra Grup yang didirikan TP Rachmat adalah perusahaan minyak sawit dan karet, memproduksi minyak sawit mentah dan produk inti sawit untuk pasar domestik dan luar negeri.

Sebagai informasi, TAPG mencatatkan sahamnya di BEI (IPO) pada 12 April 2021 sebanyak 866.200.000 saham atau 4,36% dari modal disetor penuh pada harga perdana Rp200 per saham.

Dana yang diraup dari IPO tersebut Rp173.240.000.000 dan bertindak sebagai Penjamin Emisi Utama PT. Ciptadana Sekuritas Asia, PT. Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk