EmitenNews.com - PT Sarana Menara Nusantara (TOWR) merampungkan transaksi pembelian aset fiber optik senilai Rp800 miliar. Aksi pembelian itu, dilakukan lewat anak usaha yaitu PT BIT Teknologi Nusantara (BIT) dari PT Alita Praya Mitra. ”Transaksi telah dituntaskan pada Jumat, 30 September 2022,” tulis Adam Gifari, Wakil Direktur Utama, Sarana Menara Nusantara. 


Sebagaimana diinformasikan dalam Surat Perseroan Nomor 085/CS-OJK/SMN/VIII/22 tanggal 8 Agustus 2022 tentang Laporan Informasi atau Fakta Material, BIT dan Alita telah meneken Perjanjian Pengikatan Jual Beli Aset Fiber Optik pada 4 Agustus 2022. 


Penyelesaian transaksi berdasar perjanjian pengikatan jual beli telah dilakukan melalui penandatanganan akta jual beli aset nomor 252 tanggal 30 September 2022 (AJB). Transaksi bukan merupakan benturan kepentingan bagi perseroan sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 42 Tahun 2020 tentang transaksi afiliasi, dan transaksi benturan kepentingan.


Selain itu, juga bukan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020 tentang transaksi material, dan perubahan kegiatan usaha. ”Transaksi itu, tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan terbuka,” imbuhnya.


Sebelumnya, PT Iforte Solusi Infotek atau Iforte bertindak sebagai penjamin pelaksana kewajiban BIT. Alita memiliki jaringan serat optik lebih dari 7.759 km menyasar 63 kota atau kabupaten seluruh Indonesia. Sepanjang 2022, Alita mematok jaringan serat optik mencapai 15.00 km. (*)