Meski begitu, Erick menegaskan, Kementerian BUMN tidak akan sembarangan memberikan lampu hijau bagi perseroan yang ingin melakukan rights issue.
Erick mengatakan, penambahan modal ditujukan bagi BUMN dengan industri yang memiliki prospek dan potensi baik ke depan. "Untuk memperluas bisnis, berarti permodalan harus kuat, dan bisnis serta masa depan harus bagus. Jangan hanya tambah-tambah modal, tetapi sunset industry. Perkuat modal karena memang ada investasi baru yang menjanjikan dan bukan hanya membuat proyek," tandasnya.
Related News
Lawan Rentenir dan Pinjol Pemerintah Tawarkan Pinjaman Bunga 6 Persen
Bersifat Komplementer, Perdagangan Dengan Jepang Paling Menguntungkan
Kementan Andalkan AWD Hemat Air Hadapi Kemarau
Harga Emas Antam Turun Rp30.000 Per Gram
Harga Emas Antam Bertahan di Level Rp2.837.000 Per Gram
Dinamika Global Menantang, RI-Australia Perkuat Kerja Sama Ekonomi





