ESSA Umumkan Perubahan Menarik, Cek Nama Baru Emiten Sektor Energi dan Kimia Ini
:
0
Kiri-Kanan: President Director & CEO: Kanishk Laroya, President Commissioner and Independent Commissioner: Hamid Awaluddin, Vice President Commissioner: Chander Vinod Laroya, dan Director : Isenta. dok. ist.
EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Surya Esa Perkasa Tbk (ESSA), Rabu (4/10/2023), menyetujui perubahan nama Perseroan menjadi PT ESSA Industries Indonesia Tbk. Perubahan ini seiring dengan re-branding grup sebagai "ESSA" pada awal tahun 2021.
Dalam rilisnya usai RUPSLB, Corporate Secretary Shinta D. U. Siringoringo mengungkapkan, emiten sektor Energi dan Kimia melalui Kilang LPG (Liquefied Petroleum Gas) dan Pabrik Amoniak itu, dengan bangga mengumumkan perubahan signifikan yang menandai babak baru dalam sejarah Perseroan itu.
Perubahan Manajemen
Selain perubahan nama Perseroan, Para Pemegang Saham juga menyetujui transisi kepemimpinan yang akan mengarahkan PT ESSA Industries Indonesia Tbk., menuju masa depan. Vinod Laroya, pendiri dan CEO Perseroan akan beralih ke peran barunya sebagai Wakil Presiden Komisaris, dengan komitmen akan terus membimbing ESSA.
"ESSA bersatu dan tangguh untuk Indonesia. Di bawah bendera dan kepemimpinan baru ini, Perseroan akan melanjutkan komitmennya yang tak tergoyahkan terhadap keunggulan di bidang manufaktur, kelestarian lingkungan, dan pembangunan masyarakat. Perkembangan Perseroan di masa depan menjadi tidak terbatas," kata Vinod Laroya.
Sementara itu, Wakil Presiden Direktur & Deputy CEO saat ini, Kanishk Laroya selanjutnya akan mengambil peran sebagai Presiden Direktur & CEO. Setelah bergabung dengan perusahaan 15 tahun lalu, Kanishk Laroya telah memegang peran penting dalam membentuk pertumbuhan dan kesuksesan Perseroan sepanjang masa jabatannya.
Related News
IHSG Dibuka Melejit ke 6.333, Didorong 2 Sentimen Ini
Wall Street Jeblok, IHSG Kian Kinclong
Harga Minyak Dunia Drop, IHSG Sundul 6.400
IHSG Berpotensi Uji Area 6.476, Pantau Saham-Saham Ini
BTN Gandeng Pemprov DKI dan Kementerian UMKM, Simak ini Tujuannya
82 Persen Anggaran ESDM 2027 untuk Program Pro Rakyat, Apa Saja?





