Evaluasi Kebijakan Ekonomi Digital, CIPS Nilai Pemerintah Bisa Gunakan Regulatory Sandbox
:
0
Ilustrasi CIPS Nilai Pemerintah Bisa Gunakan Regulatory Sandbox evaluasi kebijakan ekonomi digital. dok. Info Publik.
EmitenNews.com - Pemerintah bisa menggunakan regulatory sandbox sebagai wadah evaluasi kebijakan ekonomi digital untuk mendapatkan kebijakan yang menjawab kebutuhan masyarakat dalam penggunaan teknologi digital yang aman dan inklusif. Dengan sandbox yang dijalankan selama jangka waktu tertentu di bawah pengawasan pemerintah, efektivitas sebuah regulasi dapat dilihat sebelum diterapkan.
Regulatory sandbox merupakan mekanisme pengujian yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menilai keandalan proses bisnis, model bisnis, instrumen keuangan, dan tata kelola penyelenggara inovasi keuangan digital (IKD).
Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/5/2023), Head of Economic Opportunities Research Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Trissia Wijaya mengatakan, dalam ranah ekonomi digital, efisiensi dan efektivitas produk hukum atau kebijakan dapat dipastikan dengan terlebih dahulu untuk diuji coba dalam sebuah lingkungan dengan skala terbatas.
Uji coba ini juga perlu dilakukan pada situasi terkondisi atau terkontrol dalam jangka waktu tertentu sebelum penerapan sebenarnya. Dengan demikian, regulatory sandbox dapat menyediakan semacam wadah untuk inkubasi dan menguji keandalan instrumen hukum, kebijakan, layanan, maupun inovasi atau teknologi.
Regulatory sandbox memang masih terbatas digunakan untuk produk teknologi finansial (tekfin/fintech). Namun tidak tertutup kemungkinan dapat digunakan pada produk-produk dari sektor lainnya, seperti sektor kesehatan dan pertanian.
Related News
Terkait Kasus Hakim Ungkap Febrie Terima Rp40M dari Pengusaha Tan Kian
Siap Ikuti Sidang Lanjutan 1 September, Yaqut akan Sampaikan Fakta Ini
RUU Perampasan Aset tak Selesai 15 Desember, Pimpinan DPR Siap Mundur
Gandeng Ponpes Bahrul Ulum, BSN Bidik Potensi Ekonomi Pesantren
Antisipasi Macet Demo, Cek Rekayasa Lalin di 3 Zona Berikut
Rekening Botok dapat Digunakan Lagi, Dirut Bank Mandiri Jelaskan Ini





