Fitch Affirms Rating Sinar Mas Multifinance (SMMF) di 'BBB+(idn)' Outlook Stabil
:
0
EmitenNews.com—Fitch Ratings Indonesia telah mengafirmasi Peringkat Nasional Jangka Panjang PT Sinar Mas Multifinance (SMMF) di 'BBB+(idn)' dan Peringkat Nasional Jangka Pendek di 'F2(idn)'. Outlook Stabil. Fitch juga telah mengafirmasi peringkat program obligasi senior perusahaan dan tahapan yang diterbitkan di bawah program tersebut di 'BBB+(idn)'.
Peringkat Nasional Jangka Panjang 'BBB(idn)' menunjukkan tingkat risiko gagal bayar yang moderat relatif terhadap emiten atau surat utang lainnya di negara atau kesatuan moneter yang sama.
Peringkat Nasional Jangka Pendek 'F2' menunjukkan kapasitas yang baik untuk pembayaran komitmen keuangan secara tepat waktu relatif terhadap emiten atau surat utang lain di negara atau kesatuan moneter yang sama. Namun, margin keamanannya tidak sebesar dalam hal peringkat yang lebih tinggi.
Dukungan Orang Tua Mendorong Peringkat: Peringkat Nasional SMMF didasarkan pada penilaian Fitch atas kemungkinan dukungan luar biasa dari induknya, PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA), pada saat dibutuhkan. SMMA adalah perusahaan induk non-operasional dari Grup Sinar Mas yang berfokus pada sektor jasa keuangan melalui beberapa anak perusahaan yang bergerak di bidang perbankan, asuransi, dan multifinance. Evaluasi Fitch mempertimbangkan kemampuan dan kecenderungan induk untuk mendukung anak perusahaannya.
Peran Terbatas dalam Grup: SMMF menyediakan pembiayaan konsumen, armada dan haji, serta layanan anjak piutang dalam grup SMMA. Ini adalah anak perusahaan multifinance terbesar dalam SMMA tetapi menyumbang penurunan 5,9% dari aset konsolidasi induk pada akhir-6M22 (2021: 6,1%; 2020: 7,4%). Kontribusi ini lebih kecil dibandingkan perusahaan sejenis, PT Asuransi Sinar Mas (Kekuatan Finansial Penanggung Nasional: AA+(idn)/Stabil) dan PT Bank Sinarmas Tbk (A-(idn)/Stabil), yang secara bersama-sama mencapai 83% dari aset konsolidasi pada akhir-9M22.
Related News
May Day 2026, Begini Kejutan Lain dari Prabowo Untuk Pengemudi Ojol
Pemerintah Batasi Outsourcing Hanya 6 Bidang, di Luar Itu Terlarang
May Day di DPR Senayan, Cek Lima Tuntutan Aksi Massa Buruh GEBRAK
Bunga Kredit Himbara 5 Persen, Demikian Titah Presiden Untuk Rakyat
Aplikator Wajib Manut, Porsi Pendapatan Ojol Minimal 92 Persen!
Progres 59 Persen, Bendungan Bagong PTPP Didorong Rampung Lebih Cepat





