EmitenNews.com- Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa pihaknya tengah memantau pergerakan saham PT Jaya Trishindo Tbk. (HELI) karena terjadi peningkatan harga saham di luar kebiasaan.
Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 25 Maret 2021 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait pencatatan saham.
"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham HELI, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,"kata Lidia M Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman tertulisnya di Jakarta, Kamis (25/3/2021).
Sebagai informasi pada perdagangan tanggal 5 Februari 2021 saham HELI ditutup di harga Rp199 per saham,sedangkan pada perdagangan saham di tanggal 25 maret 2021 ditutup di harga Rp494 per saham.
Lebih lanjut Lidia menegaskan bahwa, Bursa mengimbau para investor untuk memperhatikan jawaban HELI atas permintaan konfirmasi bursa. Selain itu, investor juga disarankan mencermati kinerja perusahaan dalam setiap keterbukaan informasi dan dihimbau untuk mengkaji kembali corporate action perusahaan tercatat apabila belum mendapat persetujuan pemegang saham.
"BEI juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi," pungkasnya.
Related News
Tak Ikuti Bursa Korsel, BEI Sebut Belum Berencana Tambah Jam Dagang
BEI Ungkap Pasar Karbon Didominasi Seller, Siapkan 2 Jurus Ini
BEI Usul Mekanisme Insentif dan Disinsentif untuk Transaksi Karbon
Masih Panjang Proses Peluang BEI IPO, Mari Cermati Tahapannya
Amanat OJK, Bursa Mineral Wajibkan Modal Disetor Minimal Rp1 Triliun
OJK Ungkap Sepanjang 2026 Sudah 14 Bank Ditutup, Nasabah Harap Tenang





